Categories: Peristiwa

Rumah Koordinator MBA Pakuniran Digruduk Warga, LSM JakPro: Admin Jangan Jadi Celah Impunitas

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Insiden ratusan warga yang mendatangi rumah terduga koordinator aplikasi MBA di Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Senin (9/2/2026), memicu reaksi keras dari kalangan aktivis. Penanganan kasus investasi ilegal ini diminta tidak hanya menyasar aktor utama saja, tetapi juga menyentuh para admin lapangan.

Sekretaris LSM Jaringan Aktivis Probolinggo (JakPro), Purnomo, menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus dugaan investasi bodong berbasis skema Ponzi tidak boleh dilakukan setengah hati. Menurutnya, mengabaikan peran admin aplikasi sama saja dengan menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum di masa depan.

“Dalam perkara ini, admin aplikasi bukan sekadar pelaksana teknis. Mereka adalah aktor kunci yang mengelola komunikasi, memberi instruksi setoran dana, hingga mengatur narasi keuntungan untuk meyakinkan masyarakat,” ujar Purnomo dalam keterangannya.

Purnomo menambahkan, peran admin sangat krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem yang sebenarnya rapuh. Admin sering kali menjadi pihak yang menenangkan korban saat sistem pembayaran mulai menunjukkan tanda-tanda keruntuhan.

“Tanpa peran aktif admin, skema ini tidak mungkin berjalan masif. Oleh karena itu, dalih bahwa admin ‘hanya menjalankan perintah’ adalah alasan menyesatkan yang tidak dikenal dalam hukum pidana,” tegasnya.

Lebih lanjut, LSM JakPro menilai membiarkan admin bebas dari jerat hukum merupakan bentuk impunitas. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan bahwa admin adalah pihak yang paling dekat dengan korban dan diduga ikut menikmati aliran dana dari hasil kejahatan tersebut.

Jika penegakan hukum tidak menyentuh level admin, dikhawatirkan akan muncul kesan bahwa kejahatan investasi digital aman dilakukan selama hanya menjadi “orang lapangan”.

“Kami mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas struktur peran, pola komunikasi, hingga aliran dana yang masuk ke kantong para admin. Semua pihak yang berkontribusi dalam skema ini harus bertanggung jawab secara hukum demi keadilan bagi para korban,” pungkas Purnomo.

Admin

Recent Posts

Pembangunan KDKMP di Lumajang Capai 93 Persen, Ditargetkan Rampung Bulan Ini

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terus…

15 jam ago

Guru MA di Probolinggo Diduga Tertipu Investasi Bodong Serbuk Kayu Rp18 Juta, Janji Bagi Hasil Tak Kunjung Cair

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Janji keuntungan dari investasi serbuk kayu atau sodas justru membuat seorang guru…

19 jam ago

Stok Vaksin Influenza dan Typhoid Kosong, BKK Probolinggo Siapkan Faskes Mitra untuk Pelayanan Internasional

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Masyarakat yang membutuhkan vaksinasi internasional di Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I…

20 jam ago

PDIP Sampang Bergerak Cepat, Salurkan Air Bersih Gratis dan Gelar Salat Istisqa di Desa Labuhan

PDIP Sampang Bergerak Cepat, Salurkan Air Bersih Gratis dan Gelar Salat Istisqa di Desa Labuhan…

4 hari ago

15 Guru dan Pensiunan Laporkan Dugaan Penggelapan Dana KPRI Kowardik Rp281 Juta ke Polisi

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Sebanyak 15 guru aktif dan pensiunan di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa…

5 hari ago

Zubaidi: RSUD Waluyo Jati Perlu Dievaluasi, DPRD Soroti Prosedur Medis dan Komunikasi Pasien

PROBOLINGGO, detiknusantara.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap…

5 hari ago