DetikNusantara.co.id – Belakangan ini, nama “MBA” mencuat sebagai platform yang menjanjikan keuntungan finansial bagi penggunanya. Namun, di balik iming-iming tersebut, terdapat fakta-fakta penting yang perlu dipahami agar masyarakat tidak terjebak dalam kerugian materi.
1. Model Bisnis: Skema Money Game
Secara teknis, aplikasi sejenis ini umumnya mengadopsi model Ponzi atau Money Game. Pengguna diminta melakukan “investasi” atau deposit uang dengan janji imbal hasil (ROI) yang sangat tinggi dalam waktu singkat—jauh di atas bunga bank atau instrumen investasi legal lainnya.
2. Modus Operasional: “Tugas” dan Rekrutmen
Aplikasi ini biasanya membungkus kegiatannya dengan dalih yang terlihat produktif, seperti:
3. Legalitas: Tidak Terdaftar di OJK
Fakta krusial yang ditemukan adalah aplikasi MBA (khususnya yang menjanjikan keuntungan dari deposit) tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bappebti. Tanpa izin ini, dana nasabah tidak memiliki perlindungan hukum jika perusahaan tiba-tiba menghilang.
4. Risiko “Scam” atau Gagal Bayar
Siklus hidup aplikasi seperti ini biasanya sangat pendek:
Ciri-Ciri Investasi Bodong yang Perlu Diwaspadai:
| Ciri | Deskripsi |
| Logis? | Menjanjikan bunga 10-50% per bulan (Sangat tidak masuk akal). |
| Legal? | Tidak memiliki alamat kantor fisik yang jelas dan izin OJK. |
| Paksaan? | Mendesak pengguna untuk segera deposit agar tidak ketinggalan promo. |
LUMAJANG, DetikNusantara.co.id — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terus…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Janji keuntungan dari investasi serbuk kayu atau sodas justru membuat seorang guru…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Masyarakat yang membutuhkan vaksinasi internasional di Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I…
PDIP Sampang Bergerak Cepat, Salurkan Air Bersih Gratis dan Gelar Salat Istisqa di Desa Labuhan…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Sebanyak 15 guru aktif dan pensiunan di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa…
PROBOLINGGO, detiknusantara.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap…