Categories: Lifestyle

Syarat dan Besaran Gaji Imam Masjid Masjidil Haran dan Nabawi, Ternyata Segini Gaji Mereka

DetikNuantara.co.id – Bacaan Alquran yang dikumandangkan oleh imam Masjidil Haram populer di kalangan umat Islam seluruh dunia. Bahkan, rekaman suara mereka sering dijadikan murottal dan diperdengarkan di berbagai kesempatan.

Salah satu yang paling terkenal adalah Syekh Abdul Rahman Al-Sudais, yang suara bacaan Alqurannya paling banyak diperdengarkan umat muslim sedunia.
Lalu banyak orang yang bertanya sebenarnya berapa gaji yang diterima oleh para Imam Masjidil Haram?

Mengutip dari situs lifeinsaudiarabia.net, pemerintah Arab Saudi mengaku tidak dapat membayar gaji apapun atas layanan yang diberikan para imam di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Sebagai ganti, pemerintah Arab Saudi memberikan cek kosong setiap bulannya kepada para imam untuk diisi. Nantinya, mereka yang akan mengisi sesuai dengan kebutuhan masing masing.
Ini berbeda dengan imam masjid di luar Masjdil Haram dan Nabawi.

Berdasarkan Surat Edaran nomor 4097 م/ ب, seperti dikutip dari Saudinesia.id sejak tahun 1423 H atau 2002, gaji imam masjid jami sebesar 4,750 riyal sekitar Rp19 juta dan muadzinnya 1,790 Riyal (Rp7,5 juta).

Sementara untuk imam masjid kecil (mushalla), imamnya mendapatkan gaji sebesar 2,980 atau Riyal Rp12 juta dan muadzinnya 1,395 Riyal atau Rp5 juta setiap bulan. Besaran gajipun ditambah menjadi lebih baik, menjadi minimal 6 ribu riyal bagi lulusan S-1 dan 4 ribu bagi lulusan sekolah tingkat atas.

Ditambah, Pemerintah Arab Saudi menanggung jaminan sosialnya dan rumah tempat tinggal imam disediakan di samping masjid. Sehingga, Arab Saudi tidak mengizinkan para imam bekerja di tempat lain.

Tapi, untuk yang telah bekerja di tempat lain, masih diperkenankan meneruskan bertugas menjadi imam dan khatib di masjid-masjidnya seperti biasa.
Syarat Menjadi Imam Masjid di Arab Saudi

1. Warga Arab Saudi

2. Dikenal karena agama, kejujurannya

3. Baligh atau minimal 21 tahun.

4. Minimal hafal 3 juz Al-Quran, memiliki bacaan Alquran yang baik dan mengerti hukum-hukum shalat serta mampu menjaga waktu-waktunya.

5. Untuk imam masjidd jami’ sekaligus menjadi khatib, ditambah hafalan minimal 5 juz dan mampu menyampaikan khutbah.

6. Semua imam dan khatib akan diuji terlebih dahulu untuk memenuhi persyaratan tersebut.

Redaksi

Recent Posts

Grebeg Tumpeng Meriahkan 1 Muharam 2026, Warga Desa Tumpeng Panjatkan Doa Keselamatan dari Ancaman Erupsi Semeru

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Suasana penuh khidmat dan kebersamaan mewarnai peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam…

5 jam ago

Kapolres Situbondo Pimpin Langsung Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT, Situasi Aman dan Kondusif

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, memimpin langsung pengamanan kegiatan Pengesahan Warga…

5 jam ago

Perkuat Akses Hukum Masyarakat, Lexnora Law Firm Gelar Diklat Paralegal di Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dalam upaya memperluas akses keadilan dan meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat,…

7 jam ago

Rakorda PROJO Jatim Rekomendasikan Konfercab Serentak dan Program Operasi Bibir Sumbing Gratis untuk Anak Kurang Mampu

SURABAYA, DetikNusantara.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Masyarakat Pro-Jokowi (PROJO) Jawa Timur menggelar Rapat…

9 jam ago

Viral Video Polemik Rujukan Bayi Prematur di Bangkalan, Puskesmas Tanah Merah: Sudah Sesuai SOP

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id — Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh video terkait proses rujukan seorang…

1 hari ago

AKP Febry Hermawan Pimpin Langsung Pengawalan Kedatangan Jemaah Haji Bangkalan, Pastikan Aman dan Lancar

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan melakukan pengawalan dan pengamanan ketat terhadap…

2 hari ago