Categories: Peristiwa

Sebar Video Syur dengan Pacar, Pria di Probolinggo Ini Ditangkap Polisi

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – Gegara sebar video syur pacarnya, MM pria asal Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Probolinggo.

MM ditangkap polisi karena menyebarkan rekaman video call sex (VCS) mantan pacaranya. Tidak disangka, korbannya masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Pelaku ditangkap setelah keluarga korban melapor ke Polres Probolinggo, pada Minggu (24/8/2025). Atas laporan dari keluarganya itu, pelaku kemudian diamankan oleh petugas PPA Polres setempat Satreskrim Polres Probolinggo.

Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo Aipda Agung Dewantara menyampaikan penyebaran video syur korban terjadi pada Desember 2024. Saat itu pelaku dan korban saling video call.

“Jadi gini, saat VC itu si pelaku meminta korban menunjukkan bagian alat vital atau kemaluannya. Tanpa korban menyadari, pelaku ternyata merekamnya,” terang Agung.

Ternayata, hasil rekaman itu dimanfaatkan oleh pelaku saat hubungan keduanya berakhir. Kemudian pelaku menyebar rekaman video tersebut dan dikirim ke salah satu teman korban dan seterusnya hingga ke 2 teman korban lainnya.

“Video yang disebar oleh pelaku memang ditutupi stiker. Namun, saat video itu disebar semua teman-temannya tahu kalau itu adalah korban. Satu sekolah akhirnya, para guru juga mengetahui kasus itu,” ungkap Agung.

“Hal ini kemudian membuat korban dan keluarganya tidak terima dan langsung melapor kepada kami dengan beberapa alat bukti rekaman dan percakapan para terlapor,” terangnya lagi..

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Agung menjelaskan, pelaku terancam 6 tahun penjara. Selain itu, 3 terlapor lainnya kata Agung, masih di bawah umur, jadi akan ditangani sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

Redaksi

Recent Posts

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi PT YTL, DPP Brikom TKN Penuhi Panggilan Kejari Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Brigade Komando (Brikom) Tapal Kuda Nusantara (TKN) resmi…

17 jam ago

Surat Kecil dari Ngada: Sebuah Tamparan Keras bagi Nurani Kita

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kematian YBS, seorang siswa kelas IV SD berusia 10 tahun di Kabupaten…

1 hari ago

Terungkap! Pemilik Mobil Dinas N 1201 PP di Kos Pasutri Sidoarjo Ternyata Bukan Milik Pemkot Probolinggo

SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Teka-teki mengenai kepemilikan mobil dinas jenis Toyota Innova dengan nomor polisi N…

2 hari ago

Sidang Pembunuhan di Sukapura: LBH JIWA dan LSM Jakpro Kawal Ketat Keluarga Korban

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan dengan terdakwa…

2 hari ago

Geger! Mobil Dinas Pemkot Probolinggo Terpantau Parkir di Kos Pasutri Sidoarjo Saat Akhir Pekan

SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo tengah menjadi sorotan publik.…

3 hari ago

Kasus Penganiayaan Januar Memanas, LSM Gempar Jember Desak Penahanan Pelaku: Ini Atensi Kapolri!

JEMBER – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Januar Arik Febriyanto kembali menjadi sorotan.…

3 hari ago