Categories: Peristiwa

Sebar Video Syur dengan Pacar, Pria di Probolinggo Ini Ditangkap Polisi

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – Gegara sebar video syur pacarnya, MM pria asal Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Probolinggo.

MM ditangkap polisi karena menyebarkan rekaman video call sex (VCS) mantan pacaranya. Tidak disangka, korbannya masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Pelaku ditangkap setelah keluarga korban melapor ke Polres Probolinggo, pada Minggu (24/8/2025). Atas laporan dari keluarganya itu, pelaku kemudian diamankan oleh petugas PPA Polres setempat Satreskrim Polres Probolinggo.

Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo Aipda Agung Dewantara menyampaikan penyebaran video syur korban terjadi pada Desember 2024. Saat itu pelaku dan korban saling video call.

“Jadi gini, saat VC itu si pelaku meminta korban menunjukkan bagian alat vital atau kemaluannya. Tanpa korban menyadari, pelaku ternyata merekamnya,” terang Agung.

Ternayata, hasil rekaman itu dimanfaatkan oleh pelaku saat hubungan keduanya berakhir. Kemudian pelaku menyebar rekaman video tersebut dan dikirim ke salah satu teman korban dan seterusnya hingga ke 2 teman korban lainnya.

“Video yang disebar oleh pelaku memang ditutupi stiker. Namun, saat video itu disebar semua teman-temannya tahu kalau itu adalah korban. Satu sekolah akhirnya, para guru juga mengetahui kasus itu,” ungkap Agung.

“Hal ini kemudian membuat korban dan keluarganya tidak terima dan langsung melapor kepada kami dengan beberapa alat bukti rekaman dan percakapan para terlapor,” terangnya lagi..

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Agung menjelaskan, pelaku terancam 6 tahun penjara. Selain itu, 3 terlapor lainnya kata Agung, masih di bawah umur, jadi akan ditangani sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

Redaksi

Recent Posts

Revisionisme Sejarah : Momentum Menyatukan Suara dan Tekad untuk Kopri

Hari ini, KOPRI PMII kembali dihadapkan pada perdebatan yang telah lama bergulir: kapan sebenarnya Hari…

1 jam ago

Gempa 5,7 SR di Banyuwangi Dirasakan hingga Denpasar Bali dan Nusa Tenggara Barat

BANYUWANGI,DetikNusantara.co.id - Gempa bumi dengan magnitudo 5,7 mengguncang wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis…

2 jam ago

Cegah Kericuhan Massa dengan Aparat, Eksekusi Sengketa Tanah di Probolinggo Ditunda

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id - Rencana eksekusi sengketa tanah di Desa Alaspandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, akhirnya diputuskan…

5 jam ago

Presiden Prabowo Tantang Israel Akui Negara Palestina

JAKARTA,DetikNusantara.co.id - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyerukan agar Israel mengakui kedaulatan negara Palestina. Pernyataan…

7 jam ago

Ada Fitur Terjemahan Baru di WhatsApp Khusus Android dan iOs

DetikNusantara.co.id - WhatsApp telah meluncurkan fitur terjemahan pesan yang memungkinkan pengguna menerjemahkan pesan ke dalam…

8 jam ago

Badai di Balik Program MBG, Keracunan Massal Terjadi di Mana-Mana, Ini Data dari BGN dan JPPI

DetikNusantara.co.id - Data dari Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat, sejak Januari hingga 22 September 2025,…

9 jam ago