Categories: Peristiwa

Sebar Video Syur dengan Pacar, Pria di Probolinggo Ini Ditangkap Polisi

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – Gegara sebar video syur pacarnya, MM pria asal Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Probolinggo.

MM ditangkap polisi karena menyebarkan rekaman video call sex (VCS) mantan pacaranya. Tidak disangka, korbannya masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Pelaku ditangkap setelah keluarga korban melapor ke Polres Probolinggo, pada Minggu (24/8/2025). Atas laporan dari keluarganya itu, pelaku kemudian diamankan oleh petugas PPA Polres setempat Satreskrim Polres Probolinggo.

Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo Aipda Agung Dewantara menyampaikan penyebaran video syur korban terjadi pada Desember 2024. Saat itu pelaku dan korban saling video call.

“Jadi gini, saat VC itu si pelaku meminta korban menunjukkan bagian alat vital atau kemaluannya. Tanpa korban menyadari, pelaku ternyata merekamnya,” terang Agung.

Ternayata, hasil rekaman itu dimanfaatkan oleh pelaku saat hubungan keduanya berakhir. Kemudian pelaku menyebar rekaman video tersebut dan dikirim ke salah satu teman korban dan seterusnya hingga ke 2 teman korban lainnya.

“Video yang disebar oleh pelaku memang ditutupi stiker. Namun, saat video itu disebar semua teman-temannya tahu kalau itu adalah korban. Satu sekolah akhirnya, para guru juga mengetahui kasus itu,” ungkap Agung.

“Hal ini kemudian membuat korban dan keluarganya tidak terima dan langsung melapor kepada kami dengan beberapa alat bukti rekaman dan percakapan para terlapor,” terangnya lagi..

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Agung menjelaskan, pelaku terancam 6 tahun penjara. Selain itu, 3 terlapor lainnya kata Agung, masih di bawah umur, jadi akan ditangani sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

Redaksi

Recent Posts

Polres Probolinggo Intensifkan Penanganan Karhutla di TNBTS, Kapolres Turun Langsung Pimpin Pemadaman

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Polres Probolinggo terus mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda…

7 jam ago

PABPDSI Probolinggo Usulkan Perda Desa Dicabut, Minta DPRD Bentuk Empat Perda Baru

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Probolinggo…

8 jam ago

PAW Anggota DPRD Jatim Mahrus, Noer Syamsi Zakaria: Nunggu Info dari DPP

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi…

9 jam ago

SPPG Paiton Berjaya Buka Suara Terkait Tudingan Arogan kepada Suplier Buah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Paiton Berjaya akhirnya memberikan klarifikasi atas pemberitaan…

11 jam ago

Ngopi di Warung Kopi Pinggir Jalan, H. Bukasan Serap Aspirasi Warga Sekaligus Dukung UMKM Lumajang

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H.…

1 hari ago

Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Bungkam soal Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Penguatan Tebing di Desa Rangkang

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proyek pembangunan penguatan tebing kanan dan kiri sungai di Dusun 2 RT…

1 hari ago