Categories: Kabar Desa

Selamatan Desa Patemon Kulon Pakuniran  Dimeriahkan Doa Bersama dan Sholawat

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – Pemerintah Desa Patemon Kulon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, sukses menggelar acara Selamatan Desa dengan puncak kegiatan berupa tasyakuran dan doa bersama.

Acara ini dilangsungkan pada Sabtu malam (4/10/2025) dan berkolaborasi dengan majelis ta’lim dan sholawat Darus Salam.

Rangkaian kegiatan selamatan Desa Patemon Kulon tidak hanya berfokus pada aspek spiritual, tetapi juga dimeriahkan dengan berbagai lomba yang melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat setempat.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi warga untuk memanjatkan syukur atas rahmat yang telah dilimpahkan, sekaligus memohon keselamatan dan kemajuan bagi desa mereka di masa mendatang.

Kepala Desa Patemon Kulon, Muhammad, menyampaikan bahwa selamatan desa merupakan tradisi tahunan sebagai wujud rasa syukur dan ajang silaturahmi antarwarga.

“Kegiatan sudah dimulai sejak hari Rabu kemarin dengan perlombaan, dan malam hari ini merupakan puncaknya dengan menggelar doa bersama dan sholawatan,” ujarnya.

Antusiasme warga terlihat jelas, baik dalam kekhidmatan mengikuti lantunan sholawat dan doa, maupun semangat saat menyaksikan dan berpartisipasi dalam perlombaan.

Kehadiran majlis ta’lim dan sholawat Darus Salam turut menambah kekhusyukan dan kemeriahan malam tersebut, menjadikan selamatan Desa Patemon Kulon tahun ini sebuah perpaduan harmonis antara tradisi, syiar agama, dan hiburan rakyat.

Apresiasi juga disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Arbaiyah. Ia berharap kegiatan selamatan desa ini dapat mendorong kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat desa Patemon Kulon.

“Semoga ke depan selamatan desa ini bisa lebih meriah lagi dan membawa manfaat bagi masyarakat, tidak hanya di Desa Patemon Kulon saja, tetapi juga di seluruh Kecamatan Pakuniran, Kotaanyar, dan Paiton,” ungkapnya.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

17 jam ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

17 jam ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

20 jam ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago