Categories: Berita

Sengketa Bagi Hasil Kayu Sengon, Warga Gunggungan Kidul Kembali Datangi DPRD Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Puluhan warga Desa Gunggungan Kidul, Kecamatan Pakuniran, kembali mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu (15/4/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kejelasan hak bagi hasil tanaman kayu sengon di lahan Perhutani yang tak kunjung cair.

Rapat yang digelar di ruang komisi DPRD Kabupaten Probolinggo ini dipimpin langsung oleh jajaran Komisi 1 dan Komisi 2. Turut hadir dalam pertemuan tersebut pihak Perhutani Probolinggo, LMDH Pancoran Mas, Camat Pakuniran, Kepala Desa Gunggungan Kidul, serta Husnan Taufiq selaku kuasa hukum warga.

Persoalan ini bermula dari penanaman kayu sengon yang dilakukan warga di lahan Perhutani sejak tahun 2017 hingga 2025. Namun, setelah proses penebangan dan penjualan kayu selesai, warga mengaku belum menerima hak bagi hasil yang dijanjikan.

Kuasa Hukum warga, Husnan Taufiq, menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi jalannya RDP kedua ini. Menurutnya, ada poin penting yang dihasilkan, yakni pembentukan tim investigasi untuk menelusuri selisih data di lapangan.

“Masyarakat merasa cukup puas karena akan dibentuk tim investigasi. Kami juga meminta LMDH untuk tidak mencairkan dana terlebih dahulu sebelum ada kesepakatan bersama guna menghindari konflik di masyarakat,” ujar Husnan.

Salah satu poin krusial yang memicu perdebatan adalah perbedaan signifikan jumlah tegakan pohon yang ditebang. Berdasarkan klaim warga, terdapat kurang lebih 2.800 pohon yang ditebang. Namun, data dari LMDH dan Perhutani hanya mencatat sekitar 1.500 pohon.

“Inilah alasan mengapa tim investigasi sangat diperlukan. Kami yakin cek lapangan akan membuka tabir fakta yang selama ini tertutup,” tambah Husnan.

Pimpinan Sidang dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Probolinggo, Drs. Joko Wahyudi, menegaskan bahwa pengecekan lapangan adalah harga mati untuk memberikan keadilan bagi para petani.

“Ini adalah RDP kedua setelah sebelumnya sempat tertunda karena miskomunikasi. Kami merasa tidak masuk akal jika hasil menanam selama 7 tahun hanya dihargai sekecil itu. Kasihan para petani,” tegas Joko.

Sebagai tindak lanjut, DPRD meminta tim investigasi segera bekerja. Tim ini nantinya akan melibatkan dua perwakilan dari masing-masing pihak yang bersengketa untuk mengukur kembali jumlah dan ukuran pohon yang telah ditebang.

“Dengan adanya tim ini, masyarakat bisa mengetahui secara transparan berapa nilai bagi hasil yang seharusnya mereka terima dari kerja keras selama 7 tahun terakhir,” pungkas Joko.

Admin

Recent Posts

Viral Nakes di Probolinggo Dibegal, Ternyata Cuma Skenario Palsu Demi Jual Motor Orang Tua

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Polsek Kraksaan berhasil mengungkap fakta mengejutkan di balik dugaan kasus pembegalan yang…

7 jam ago

Pasca Penggeledahan Kantor BGN, LSM Libas 88 Minta Kejari Probolinggo Audit SPPG

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pasca-penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat,…

9 jam ago

Fakta Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Usai Pencopotan Dadan Hindayana

JAKARTA, DetikNusantara.co.id – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung…

9 jam ago

Sebulan Pasca-Sidak Sekda Probolinggo, Sanksi Kasus Dugaan Perselingkuhan ASN Puskesmas Krejengan Belum Turun

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Penanganan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan…

17 jam ago

Kalah dari Desa, LSM Libas 88 Minta DPRD Kabupaten Probolinggo Pajang Banner Anggaran Rp83 Miliar

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Libas 88 Nusantara mendesak DPRD Kabupaten Probolinggo untuk…

3 hari ago

Profil Manis Paswedan, Calon Kuat Ketua KNPI Kabupaten Probolinggo yang Siap Bawa Perubahan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Bursa pemilihan calon Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Probolinggo mulai…

3 hari ago