Categories: Berita

Sengketa Bagi Hasil Kayu Sengon, Warga Gunggungan Kidul Kembali Datangi DPRD Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Puluhan warga Desa Gunggungan Kidul, Kecamatan Pakuniran, kembali mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu (15/4/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kejelasan hak bagi hasil tanaman kayu sengon di lahan Perhutani yang tak kunjung cair.

Rapat yang digelar di ruang komisi DPRD Kabupaten Probolinggo ini dipimpin langsung oleh jajaran Komisi 1 dan Komisi 2. Turut hadir dalam pertemuan tersebut pihak Perhutani Probolinggo, LMDH Pancoran Mas, Camat Pakuniran, Kepala Desa Gunggungan Kidul, serta Husnan Taufiq selaku kuasa hukum warga.

Persoalan ini bermula dari penanaman kayu sengon yang dilakukan warga di lahan Perhutani sejak tahun 2017 hingga 2025. Namun, setelah proses penebangan dan penjualan kayu selesai, warga mengaku belum menerima hak bagi hasil yang dijanjikan.

Kuasa Hukum warga, Husnan Taufiq, menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi jalannya RDP kedua ini. Menurutnya, ada poin penting yang dihasilkan, yakni pembentukan tim investigasi untuk menelusuri selisih data di lapangan.

“Masyarakat merasa cukup puas karena akan dibentuk tim investigasi. Kami juga meminta LMDH untuk tidak mencairkan dana terlebih dahulu sebelum ada kesepakatan bersama guna menghindari konflik di masyarakat,” ujar Husnan.

Salah satu poin krusial yang memicu perdebatan adalah perbedaan signifikan jumlah tegakan pohon yang ditebang. Berdasarkan klaim warga, terdapat kurang lebih 2.800 pohon yang ditebang. Namun, data dari LMDH dan Perhutani hanya mencatat sekitar 1.500 pohon.

“Inilah alasan mengapa tim investigasi sangat diperlukan. Kami yakin cek lapangan akan membuka tabir fakta yang selama ini tertutup,” tambah Husnan.

Pimpinan Sidang dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Probolinggo, Drs. Joko Wahyudi, menegaskan bahwa pengecekan lapangan adalah harga mati untuk memberikan keadilan bagi para petani.

“Ini adalah RDP kedua setelah sebelumnya sempat tertunda karena miskomunikasi. Kami merasa tidak masuk akal jika hasil menanam selama 7 tahun hanya dihargai sekecil itu. Kasihan para petani,” tegas Joko.

Sebagai tindak lanjut, DPRD meminta tim investigasi segera bekerja. Tim ini nantinya akan melibatkan dua perwakilan dari masing-masing pihak yang bersengketa untuk mengukur kembali jumlah dan ukuran pohon yang telah ditebang.

“Dengan adanya tim ini, masyarakat bisa mengetahui secara transparan berapa nilai bagi hasil yang seharusnya mereka terima dari kerja keras selama 7 tahun terakhir,” pungkas Joko.

Admin

Recent Posts

Modus Baru Pemerasan Video Call: Oknum Ngaku Media Nasional & Polisi Polda Metro Jaya Ancam Sebar Rekaman

BONDOWOSO – Andik Junaedi, aktivis masyarakat pemerhati media nasional Kabupaten Bondowoso, menyesalkan terjadinya modus dugaan…

6 jam ago

Setelah Laporan Mandek 6 Bulan, Yakuza Maneges Dorong Proses Hukum Kasus Pelecehan Anak di Masjid

SIDOARJO – Perjuangan keluarga korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Tulangan…

1 hari ago

Piala Golkar Cup di Desa Batur Gading Meriah, Ketua DPRD Probolinggo Oka Mahendra Hadir Bersama Ketua AMPG

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Turnamen sepak bola Piala Golkar Cup yang digelar di Desa Batur, Kecamatan…

1 hari ago

Sosialisasi Diam-Diam di Lumajang, Panitia Penjaringan Rektor UIN KHAS Jember Diprotes Ribuan Mahasiswa

Jember - Ribuan mahasiswa UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember turun gunung mengepung Gedung…

2 hari ago

Tinjau Jembatan Curah Bubur, Feri Gita Rahayu Pastikan Aktivitas Warga Probolinggo Tetap Aman

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Partai NasDem Dapil IV, Feri Gita…

3 hari ago

Serap Aspirasi Masyarakat di Desa, Camat Bungatan Luncurkan Program BUNGA DESA

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id — Pemerintah Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, terus memperkuat pendekatan pembangunan yang berbasis pada…

3 hari ago