PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kasus dugaan penggelembungan harga (mark up) bahan baku menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Probolinggo memasuki babak baru. Menanggapi laporan dari LSM Jaringan Aktivis Probolinggo (JAKPRO), SPPI Kabupaten Probolinggo langsung bergerak cepat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke SPPG Desa Rejing.
Hasilnya, tim SPPI menemukan adanya indikasi kuat pelanggaran berupa mark up harga yang diduga dilakukan oleh oknum mitra SPPG setempat dengan modus monopoli harga.
Atas temuan tersebut, Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Probolinggo menyatakan telah melayangkan laporan resmi ke Badan Gizi Nasional (BGN). SPPI juga merekomendasikan agar SPPG Desa Rejing segera di-suspend(dibekukan sementara) dan dilakukan audit menyeluruh.
Merespons tindakan tegas tersebut, Sekretaris LSM JAKPRO, Purnomo, memberikan apresiasi tinggi kepada tim SPPI Kabupaten Probolinggo yang dinilai responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih kepada Korwil SPPI Kabupaten Probolinggo. Apa yang kami laporkan mengenai dugaan mark up harga terbukti benar saat mereka melakukan sidak di lapangan,” ujar Purnomo saat memberikan keterangan kepada media, Jum’at (12/6/2026).
Purnomo menerangkan bahwa modus yang digunakan oleh oknum mitra tersebut adalah dengan membentuk supplier fiktif atau koperasi bentukan sendiri. Wadah ini diduga sengaja dibuat untuk memonopoli harga bahan baku yang kemudian dilaporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN).
Mirisnya, LSM JAKPRO mensinyalir praktik serupa tidak hanya terjadi di satu titik. Mereka menemukan indikasi modus operandi yang sama di sejumlah SPPG lain di wilayah Kabupaten Probolinggo.
LSM JAKPRO menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap membawa kasus ini ke ranah hukum. Saat ini, tim hukum lembaga tersebut sedang mematangkan berkas dan mengumpulkan bukti tambahan.
“Saat ini kami sedang melakukan koordinasi internal dengan pengurus inti dan tim kajian hukum. Kami dalam tahap menyusun draf laporan resmi perihal dugaan mark up bahan baku menu MBG ini untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo,” terang Purnomo.
Ia menambahkan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas Presiden yang didanai oleh uang negara, sehingga segala bentuk penyelewengan anggaran operasional maupun bahan baku tidak boleh ditoleransi.
“Apapun yang merugikan keuangan negara tidak akan kami toleransi. Insyaallah dalam minggu ini laporan resmi akan kami layangkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan. Ini penting agar ada efek jera bagi mitra lainnya, sehingga program MBG ke depan bisa berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” tegasnya menutup pembicaraan.
SITUBONDO, DetikNusantara.co.id — Program Gerakan Situbondo Pantura Asri yang digagas oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Libas 88 Nusantara menyoroti dugaan keterlibatan seorang anggota…
Jember - Anggota MPR RI dari Daerah Pemilihan Jember-Lumajang, Dr. Muhammad Khozin, kembali melaksanakan kegiatan…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Ribuan jamaah dari berbagai daerah memadati kompleks Masjid Fathullah, Desa Sebaung, Kecamatan…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP)…
DetikNusantara.co.id - Perkembangan industri halal dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perubahan yang sangat signifikan dalam…