Categories: Peristiwa

Sungai Krejengan Meluap, Akses Jalan Krejengan – Gading Lumpuh Total

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Probolinggo mengakibatkan debit air Sungai Krejengan meluap pada Sabtu (17/1/2026). Luapan air ini tidak hanya merendam lahan pertanian dan pemukiman warga, tetapi juga memutus akses jalan utama yang menghubungkan Kecamatan Krejengan dengan Kecamatan Gading.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, air mulai meluap sejak pukul 19.00 WIB. Tingginya intensitas hujan di daerah hulu menyebabkan sungai tidak mampu menampung volume air, sehingga meluber ke area persawahan dan masuk ke rumah-rumah warga di beberapa titik.

Kondisi terparah dilaporkan terjadi di sepanjang jalur yang menghubungkan Desa Opo-Opo hingga kawasan Sumber Katimoho.

Noval Yulianto, salah seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa arus air yang melewati jalan raya cukup deras sehingga sangat membahayakan bagi kendaraan yang melintas. Menurutnya, akses utama menuju Kecamatan Gading saat ini lumpuh total.

“Air sudah melewati Desa Opo-Opo hingga Sumber Katimoho. Akses utama menuju Kecamatan Gading sudah tidak bisa dilewati sama sekali karena ketinggian air dan derasnya arus,” ujar Noval kepada media.

Akibat terputusnya jalur Krejengan – Gading, para pengendara roda dua maupun roda empat diimbau untuk mencari jalur alternatif atau menunda perjalanan hingga debit air surut. Warga juga diminta tetap waspada terhadap potensi banjir susulan mengingat cuaca ekstrem yang masih membayangi wilayah Probolinggo.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dari BPBD Kabupaten Probolinggo tengah melakukan pemantauan di lokasi guna melakukan pendataan dampak kerusakan dan memastikan keselamatan warga di sekitar bantaran sungai.

Admin

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

17 jam ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

18 jam ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

20 jam ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago