FOTO: aspek.id
JAKARTA,DetikNusantara.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach srbagai anggota DPR RI,
Hal itu disampaikan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam siaran pers yang dikeluarkan di Jakarta, Minggu (31/8).
“Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” kata Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya.
Menurut dia, perjuangan NasDem merupakan kristalisasi semangat kerakyatan yang berlandaskan tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Partai NasDem juga menyampaikan rasa duka cita atas berbagai peristiwa yang terjadi belakangan, khususnya wafatnya sejumlah warga negara Indonesia dalam memperjuangkan aspirasi.
Namun, dalam perjalanannya, DPP NasDem menilai terdapat pernyataan dari kadernya yang dianggap tidak sejalan dengan aspirasi rakyat.
“Ternyata ada pernyataan dari wakil rakyat khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat,” tulis Surya Paloh dalam pernyataannya.
Atas dasar pertimbangan tersebut, DPP NasDem memutuskan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI Fraksi Partai NasDem. Keputusan ini akan berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
PROBOLINGGO, detiknusantara.co.id – Belum usai keresahan masyarakat Kabupaten Probolinggo terhadap aksi pembegalan yang mencekam, kini teror…
LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Lumajang resmi menggelar Kongres Tahunan 2026 dengan agenda…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Mantan Kepala Puskesmas Krejengan, dr. Mohammad Erfan Kafiluddin, memberikan klarifikasi tegas terkait…
SURABAYA – Kasus dugaan penipuan paket perjalanan mewah ke Jepang yang merugikan sebuah keluarga di…
BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Asosiasi Kabupaten (ASKAB) PSSI Bangkalan sukses menyelenggarakan Kongres Tahunan 2026 sebagai momentum evaluasi…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum pengasuh Pondok Pesantren berinisial ED…