Categories: Kabar Desa

Terkuak! Modus Korupsi Dana Kompensasi Tol di Situbondo, Uang Warga Lenyap di Rekening, MA. Sahran Soroti Keterlibatan Bank BNI!

Situbondo, 17 Oktober 2025 — Proses pembayaran keuangan tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Jetis, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, dana yang seharusnya diterima penuh oleh warga sebagai pengganti lahan terdampak proyek Jalan Tol Probowangi, diduga kuat dikemplang oleh oknum kepala desa beserta kroninya. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

 

Dugaan ini mencuat setelah beberapa warga yang menjadi pihak penjual tanah pengganti TKD mengaku menerima pembayaran tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya. Proses pencairan dana pun disebut janggal dan tidak transparan. Bahkan, muncul indikasi adanya kongkalikong antara pihak desa dan oknum lain yang memanfaatkan proyek strategis nasional (PSN) tersebut untuk memperkaya diri.

 

Salah satu warga berinisial DN, warga Dusun Kauman Barat, Desa Besuki, mengaku lahannya di Dusun Karang Tengah, Desa Jetis, seluas 380 meter persegi, telah dibeli untuk pengganti TKD dengan nilai Rp582 juta. Dana itu ditransfer melalui Bank BNI 46 Besuki oleh pihak proyek Tol Probowangi. Namun, menurut DN, yang masuk ke rekening pribadinya hanya sebesar Rp250 juta.

 

“Saya hanya menerima Rp250 juta. Padahal totalnya Rp582 juta. Saat saya cek saldo tabungan, sisa uangnya sudah tidak ada. Saya curiga uang itu diambil oleh oknum kepala desa dan orang-orangnya,” ungkap DN kepada tim media yang melakukan klarifikasi.

 

Kasus serupa juga dialami oleh Haji K, warga lain di Desa Jetis. Ia menyebut harga tanahnya sebesar Rp700 juta, namun hanya menerima Rp400 juta. Ironisnya, dana tersebut masih dipotong Rp50 juta oleh pihak perantara, sehingga yang benar-benar diterima Haji K hanya sekitar Rp350 juta. “Katanya untuk perantara. Tapi saya yakin ini modus oknum yang sama,” ujar Haji K.

 

Praktik seperti ini jelas melanggar aturan. Pembebasan lahan pengganti TKD yang terdampak proyek tol merupakan tanggung jawab penuh pihak pelaksana proyek. Tidak ada ruang bagi aparatur pemerintah desa atau ASN untuk ikut bermain dalam transaksi semacam ini. Jika terbukti menerima uang atau hadiah, maka dapat dikategorikan sebagai gratifikasi dan berpotensi dijerat hukum pidana.

 

Muncul pula pertanyaan serius mengenai dugaan keterlibatan pihak Bank BNI 46 Besuki dalam pencairan dana tersebut. Sebab, secara prosedural, penarikan uang dari rekening pribadi hanya bisa dilakukan oleh pemilik buku tabungan atau melalui surat kuasa resmi yang sah. Jika ada dana yang bisa keluar tanpa sepengetahuan pemilik rekening, maka perlu diselidiki lebih jauh kemungkinan adanya pelanggaran dari pihak perbankan.

 

Kasus dugaan penggelapan dana tukar guling tanah ini menambah daftar panjang praktik penyimpangan dalam pengelolaan aset desa. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas persoalan ini. Semua pihak yang terlibat, baik dari unsur pemerintahan desa maupun pihak perantara dan perbankan, harus diproses sesuai hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan.

 

MA. Sahran, Ketua LSM PAKAR mengatakan jika dibiarkan, praktik semacam ini tidak hanya merugikan warga, tetapi juga mencoreng wibawa negara di tengah upaya mempercepat pembangunan infrastruktur nasional. “Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Kasus ini sudah terpantau dan diketahui LSM PAKAR,” tandasnya. (r1ck)

Redaksi

Recent Posts

Ngopi di Warung Kopi Pinggir Jalan, H. Bukasan Serap Aspirasi Warga Sekaligus Dukung UMKM Lumajang

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H.…

13 jam ago

Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Bungkam soal Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Penguatan Tebing di Desa Rangkang

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proyek pembangunan penguatan tebing kanan dan kiri sungai di Dusun 2 RT…

13 jam ago

Yakuza Maneges Jember Hadir dengan 7 Prinsip Ketat & Slogan Gasss Tanpa Ampun untuk Kemanusiaan

JEMBER, 3 Agustus 2026 — Organisasi sosial-spiritual Yakuza Maneges resmi membuka cabang di Kabupaten Jember.…

18 jam ago

Dukung Program Pemkab Lumajang, Pengusaha Muda Rayyan Agung Raih Penghargaan dari Bupati

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Komitmen pengusaha muda Rayyan Agung dalam mendukung berbagai program Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

2 hari ago

Konsolidasi 1.500 Kader NasDem di Probolinggo, Dini Rahmania Berhasil Kawal TPG 250 Guru Madrasah dan Targetkan 14 Kursi DPRD 2029

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Partai Nasional Demokrat (NasDem) terus memperkuat konsolidasi organisasi sebagai langkah awal menghadapi…

2 hari ago

Kapal KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep, Ratusan Penumpang Dievakuasi

SUMENEP, DetikNusantara.co.id – Kapal penumpang KM Mutiara Sentosa 2 yang melayani rute Surabaya–Makassar mengalami kebakaran…

3 hari ago