Categories: Peristiwa

Tewaskan 9 Orang, Sopir Bus Kecelakaan Maut di Jalur Bromo Ditetapkan Tersangka

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – Albahri, Sopir bus pariwisata rombongan Nakes Rumah Sakit Bina Sehat Jember, yang mengalami kecelakaan di jalur Bromo Probolinggo, kini ditetapkan srbagai tersangka.

Pada Minggu (14/9/2025) lalu, Albahri yang merupakan warga Kabupaten Jember itu mengalami kecelakaan maut karena rem blong, tepatnya di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo

Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif, menegaskan bahwa pihaknya telah menetapkan Albahri sebagai tersangka atas insiden kecelakaan yang mengakibatkan total sembilan korban meninggal dunia.

“Atas dasar hasil penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilakukan, kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo pada Minggu lalu,” tegasnya Senin Malam.

Atas kasus tersebut Albahri sebagai sopir bus yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dikenai pasal 310 ayat 4,3,2, dan 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.

“Ancaman hukumannya, Dengan pidana ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp 12 juta rupiah,” katanya.

Selain itu, pibaknya telah memberikan rekomendasi terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo untuk dilakukan rem check di setiap weekend.

“Kita juga merekomendasikan kepada PU untuk memberikan jalur darurat di sekitaran jalur wisata Bromo,” pungkasnya.

“Kami himbau kepada seluruh pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan memahami tata cara berkendara yang aman sehingga menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” imbuhnya.

Redaksi

Recent Posts

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi PT YTL, DPP Brikom TKN Penuhi Panggilan Kejari Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Brigade Komando (Brikom) Tapal Kuda Nusantara (TKN) resmi…

8 jam ago

Surat Kecil dari Ngada: Sebuah Tamparan Keras bagi Nurani Kita

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kematian YBS, seorang siswa kelas IV SD berusia 10 tahun di Kabupaten…

18 jam ago

Terungkap! Pemilik Mobil Dinas N 1201 PP di Kos Pasutri Sidoarjo Ternyata Bukan Milik Pemkot Probolinggo

SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Teka-teki mengenai kepemilikan mobil dinas jenis Toyota Innova dengan nomor polisi N…

2 hari ago

Sidang Pembunuhan di Sukapura: LBH JIWA dan LSM Jakpro Kawal Ketat Keluarga Korban

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan dengan terdakwa…

2 hari ago

Geger! Mobil Dinas Pemkot Probolinggo Terpantau Parkir di Kos Pasutri Sidoarjo Saat Akhir Pekan

SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo tengah menjadi sorotan publik.…

2 hari ago

Kasus Penganiayaan Januar Memanas, LSM Gempar Jember Desak Penahanan Pelaku: Ini Atensi Kapolri!

JEMBER – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Januar Arik Febriyanto kembali menjadi sorotan.…

3 hari ago