Categories: Peristiwa

Tewaskan 9 Orang, Sopir Bus Kecelakaan Maut di Jalur Bromo Ditetapkan Tersangka

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – Albahri, Sopir bus pariwisata rombongan Nakes Rumah Sakit Bina Sehat Jember, yang mengalami kecelakaan di jalur Bromo Probolinggo, kini ditetapkan srbagai tersangka.

Pada Minggu (14/9/2025) lalu, Albahri yang merupakan warga Kabupaten Jember itu mengalami kecelakaan maut karena rem blong, tepatnya di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo

Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif, menegaskan bahwa pihaknya telah menetapkan Albahri sebagai tersangka atas insiden kecelakaan yang mengakibatkan total sembilan korban meninggal dunia.

“Atas dasar hasil penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilakukan, kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo pada Minggu lalu,” tegasnya Senin Malam.

Atas kasus tersebut Albahri sebagai sopir bus yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dikenai pasal 310 ayat 4,3,2, dan 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.

“Ancaman hukumannya, Dengan pidana ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp 12 juta rupiah,” katanya.

Selain itu, pibaknya telah memberikan rekomendasi terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo untuk dilakukan rem check di setiap weekend.

“Kita juga merekomendasikan kepada PU untuk memberikan jalur darurat di sekitaran jalur wisata Bromo,” pungkasnya.

“Kami himbau kepada seluruh pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan memahami tata cara berkendara yang aman sehingga menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” imbuhnya.

Redaksi

Recent Posts

Presiden Prabowo Tantang Israel Akui Negara Palestina

JAKARTA,DetikNusantara.co.id - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyerukan agar Israel mengakui kedaulatan negara Palestina. Pernyataan…

2 jam ago

Ada Fitur Terjemahan Baru di WhatsApp Khusus Android dan iOs

DetikNusantara.co.id - WhatsApp telah meluncurkan fitur terjemahan pesan yang memungkinkan pengguna menerjemahkan pesan ke dalam…

3 jam ago

Badai di Balik Program MBG, Keracunan Massal Terjadi di Mana-Mana, Ini Data dari BGN dan JPPI

DetikNusantara.co.id - Data dari Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat, sejak Januari hingga 22 September 2025,…

4 jam ago

Dipanggil DPRD, Empat Pj Kades di Banyuates Sampang Kompak Mangkir

SAMPANG,Detiknusantara.co.id  Empat Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, nekat mangkir dari panggilan…

5 jam ago

Pidato Presiden Prabowo di Sidang PBB, Mengingatkan Para Pemimpin Dunia

DetikNusantara.co.id - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato inspiratif dalam Sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa…

5 jam ago

Tegak dan Humanis: Saling Rangkul, Polresta Banyuwangi & e-BEST Law Firm Tunjukkan Wajah Baru Penegakan Hukum

Banyuwangi – Hubungan antara advokat dan aparat kepolisian kerap dipandang berada di jalur berbeda. Namun,…

9 jam ago