Categories: Peristiwa

Tiga Ruangan Kantor Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Digeledah Kejari, Kasus Pendamping Desa dan Iqro

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo melakukan penggeledahan ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) kabupaten setempat, Rabu (20/08/2025).

Penggeledahan tersebut dilakukan tim penyidik Pidana Khusus yang berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga pukul 13.00 WIB, atas dugaan tindak pidana korupsi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Iqro dan double job pendamping desa yang merangkap jabatan sebagai guru tidak tetap.

“Ada dugaan tindak pidana korupsi terkait PKBM iqro’ di Kecamatan Dringu. Dan dugaan tindak pidana double job yaitu seorang pendamping desa yang juga merangkap jabatan sebagai guru tidak tetap di Kecamatan Maron,” ungkap Kasi Intelejen Kejari Kabupaten Probolinggo, Taufik E Purwanto

Penggeledahan tersebut berjalan sekitar 3 jam. Petugas Kejari menggeledah mulai dari ruang Sekretaris, hingga ruang Arsip.

“Kita lakukan penggeledahan di tiga ruang termasuk ruang arsip tempat penyimpanan dokumen kegiatan PKBM Dringu yang dilakukan. Untuk pendamping desa ini sudah sejak tahun 2017 sampai tahun 2025” ujarnya.

Usai menggeledah, petugas menyita sejumlah dokumen yang dikeluarkan dari beberapa ruangan, termasuk dokumen yang tersimpan di ruang arsip.

“Yang kami sita mulai dari dokumen terkait perencanaan kegiatan PKBM Iqro hingga laporan pertanggungjawabannya. Kemudian untuk duoble job itu memang tidak boleh sesuai dengan Undang-Undang, tidak boleh dua jabatan karena mata uangnya memang tidak boleh dari dua anggaran,” papar Taufik.

Sementara Kadis Dikdaya Kabupaten Probolinggo Dwi Joko Nurjayadi mengatakan, pihaknya akan menghargai prosedur yang ada jika memang ada temuan pegawai yang terlibat dugaan korupsi PKBM di Kecamatan Dringu.

“Ya kita hargai proses hukum dan ketentuan yang ada jadi kita serahkan sepenuhnya kepada pihak KPK,” kata Joko.

Selanjutnya, pihak Kejari Kabupaten Probolinggo, secepatnya akan memberikan informasi lanjutan terkait kasus ini.

Redaksi

Recent Posts

Cegah Kericuhan Massa dengan Aparat, Eksekusi Sengketa Tanah di Probolinggo Ditunda

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id - Rencana eksekusi sengketa tanah di Desa Alaspandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, akhirnya diputuskan…

53 menit ago

Presiden Prabowo Tantang Israel Akui Negara Palestina

JAKARTA,DetikNusantara.co.id - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyerukan agar Israel mengakui kedaulatan negara Palestina. Pernyataan…

3 jam ago

Ada Fitur Terjemahan Baru di WhatsApp Khusus Android dan iOs

DetikNusantara.co.id - WhatsApp telah meluncurkan fitur terjemahan pesan yang memungkinkan pengguna menerjemahkan pesan ke dalam…

4 jam ago

Badai di Balik Program MBG, Keracunan Massal Terjadi di Mana-Mana, Ini Data dari BGN dan JPPI

DetikNusantara.co.id - Data dari Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat, sejak Januari hingga 22 September 2025,…

5 jam ago

Dipanggil DPRD, Empat Pj Kades di Banyuates Sampang Kompak Mangkir

SAMPANG,Detiknusantara.co.id  Empat Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, nekat mangkir dari panggilan…

6 jam ago

Pidato Presiden Prabowo di Sidang PBB, Mengingatkan Para Pemimpin Dunia

DetikNusantara.co.id - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato inspiratif dalam Sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa…

6 jam ago