Categories: Peristiwa

Tiga Ruangan Kantor Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Digeledah Kejari, Kasus Pendamping Desa dan Iqro

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo melakukan penggeledahan ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) kabupaten setempat, Rabu (20/08/2025).

Penggeledahan tersebut dilakukan tim penyidik Pidana Khusus yang berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga pukul 13.00 WIB, atas dugaan tindak pidana korupsi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Iqro dan double job pendamping desa yang merangkap jabatan sebagai guru tidak tetap.

“Ada dugaan tindak pidana korupsi terkait PKBM iqro’ di Kecamatan Dringu. Dan dugaan tindak pidana double job yaitu seorang pendamping desa yang juga merangkap jabatan sebagai guru tidak tetap di Kecamatan Maron,” ungkap Kasi Intelejen Kejari Kabupaten Probolinggo, Taufik E Purwanto

Penggeledahan tersebut berjalan sekitar 3 jam. Petugas Kejari menggeledah mulai dari ruang Sekretaris, hingga ruang Arsip.

“Kita lakukan penggeledahan di tiga ruang termasuk ruang arsip tempat penyimpanan dokumen kegiatan PKBM Dringu yang dilakukan. Untuk pendamping desa ini sudah sejak tahun 2017 sampai tahun 2025” ujarnya.

Usai menggeledah, petugas menyita sejumlah dokumen yang dikeluarkan dari beberapa ruangan, termasuk dokumen yang tersimpan di ruang arsip.

“Yang kami sita mulai dari dokumen terkait perencanaan kegiatan PKBM Iqro hingga laporan pertanggungjawabannya. Kemudian untuk duoble job itu memang tidak boleh sesuai dengan Undang-Undang, tidak boleh dua jabatan karena mata uangnya memang tidak boleh dari dua anggaran,” papar Taufik.

Sementara Kadis Dikdaya Kabupaten Probolinggo Dwi Joko Nurjayadi mengatakan, pihaknya akan menghargai prosedur yang ada jika memang ada temuan pegawai yang terlibat dugaan korupsi PKBM di Kecamatan Dringu.

“Ya kita hargai proses hukum dan ketentuan yang ada jadi kita serahkan sepenuhnya kepada pihak KPK,” kata Joko.

Selanjutnya, pihak Kejari Kabupaten Probolinggo, secepatnya akan memberikan informasi lanjutan terkait kasus ini.

Redaksi

Recent Posts

PABPDSI Probolinggo Usulkan Perda Desa Dicabut, Minta DPRD Bentuk Empat Perda Baru

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Probolinggo…

2 menit ago

PAW Anggota DPRD Jatim Mahrus, Noer Syamsi Zakaria: Nunggu Info dari DPP

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi…

2 jam ago

SPPG Paiton Berjaya Buka Suara Terkait Tudingan Arogan kepada Suplier Buah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Paiton Berjaya akhirnya memberikan klarifikasi atas pemberitaan…

4 jam ago

Ngopi di Warung Kopi Pinggir Jalan, H. Bukasan Serap Aspirasi Warga Sekaligus Dukung UMKM Lumajang

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H.…

1 hari ago

Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Bungkam soal Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Penguatan Tebing di Desa Rangkang

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proyek pembangunan penguatan tebing kanan dan kiri sungai di Dusun 2 RT…

1 hari ago

Yakuza Maneges Jember Hadir dengan 7 Prinsip Ketat & Slogan Gasss Tanpa Ampun untuk Kemanusiaan

JEMBER, 3 Agustus 2026 — Organisasi sosial-spiritual Yakuza Maneges resmi membuka cabang di Kabupaten Jember.…

1 hari ago