Categories: Peristiwa

Ungkap 11 Kasus Selama Ops Sikat Semeru 2025, Polres Probolinggo Amankam 12 Tersangka

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Polres Probolinggo berhasil mengungkap 11 kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025.

Dari 11 kasus tindak pidana konvensional yang berhasil diungkap total petugas mengamankan 12 tersangka. Capaian ini melampaui target operasi yakni sembilan kasus.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, menyampaikan bahwa Operasi Sikat ini merupakan bagian dari upaya Polda Jatim dan Polres jajaran dalam menekan angka kejahatan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Dari operasi ini kami berhasil mengungkap berbagai kasus seperti curat, curas, curanmor, dan Sajam. Semua ini berkat kerja keras seluruh personel dan dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” kata AKBP Latif saat konferensi pers di Lobby depan Polres Probolinggo, Rabu (5/11/2025).

Adapun rincian kasus tindak pidana konvensional terdiri dari 4 kasus curat dengan 4 tersangka; 4 kasus curas dengan 5 tersangka; 2 kasus curanmor dengan 2 tersangka; dan 1 kasus sajam dengan 1 tersangka.

Dari 11 kasus yang berhasil diungkap, terdapat dua kasus menonjol yakni tindak pidana curanmor dengan modus awalnya berkenalan sesama jenis melalui aplikasi media sosial.

“Usai berkenalan melalui media sosial, pelaku (SSY), warga Pamekasan mengajak korbannya (F), warga Jember untuk ketemuan dan menginap di salah satu penginapan di Sukapura. Besok paginya saat korban berada di kamar mandi, pelaku langsung membawa kabur motor korban ke Madura,” ujar Kapolres.

Sementara kasus menonjol lainnya yakni pembegalan yang dilakukan oleh SA dan MS, warga asal Probolinggo terhadap korbannya DAR (21), warga Gading Probolinggo di Jalan PUD Desa Temenggungan, Krejengan.

Nahasnya, korban yang merupakan atlit arum jeram berani melawan kedua pelaku. Meski motornya berhasil dibawa kabur oleh pelaku MS, ia berhasil melakukan perlawanan kepada SA hingga akhirnya berhasil dibekuk usai dibantu oleh warga dan anggota kepolisian yang melintas.

“Korbannya kita ketahui merupakan seorang atlit dan kemarin sudah kami beri penghargaan atas keberaniaannya melawan pelaku begal,” ucap Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan dari total 11 kasus antara lain 1 buah sepatu, 1 buah rekening bank BCA dan BRI, 1 buah buku tabungan BNI , 1 buah hp merk VIVO warna blue, 1 buah jaket hitam, 1 buah celana panjang jeans hitam, 1 buah sim C dan 2 KTP, serta berbagai barang hasil kejahatan lainnya seperti unit sepeda motor dan alat yang digunakan pelaku.

Redaksi

Recent Posts

Tanpa Kepastian Kasus Solar Subsidi PT YTL, Brikom TKN Ancam Demo Kejari Kabupaten Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang…

5 jam ago

Polres Probolinggo Intensifkan Penanganan Karhutla di TNBTS, Kapolres Turun Langsung Pimpin Pemadaman

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Polres Probolinggo terus mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda…

18 jam ago

PABPDSI Probolinggo Usulkan Perda Desa Dicabut, Minta DPRD Bentuk Empat Perda Baru

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Probolinggo…

18 jam ago

PAW Anggota DPRD Jatim Mahrus, Noer Syamsi Zakaria: Nunggu Info dari DPP

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi…

20 jam ago

SPPG Paiton Berjaya Buka Suara Terkait Tudingan Arogan kepada Suplier Buah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Paiton Berjaya akhirnya memberikan klarifikasi atas pemberitaan…

22 jam ago

Ngopi di Warung Kopi Pinggir Jalan, H. Bukasan Serap Aspirasi Warga Sekaligus Dukung UMKM Lumajang

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H.…

2 hari ago