Categories: PemerintahanPeristiwa

Usai Salat Gaib, Polres Probolinggo Nyalakan Lilin dan Doa Bersama Ojol

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – Puluhan driver ojek online (Ojol) dari berbagai komunitas di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menggelar aksi damai bertajuk “Aksi Solidaritas dan Kemanusiaan Driver Online” pada Jumat (29/8/2025) malam di Mapolres Probolinggo.

Aksi ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan duka cita atas wafatnya salah satu rekan seprofesi di Jakarta, almarhum Affan Kurniawan.

Tidak sekadar pertemuan massa, kegiatan ini menjadi momentum kebersamaan, doa, dan ajakan menjaga persatuan, untuk bersama menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Probolinggo tetap aman dan kondusif.

Tujuan utama aksi ini adalah menyampaikan rasa duka, solidaritas, sekaligus mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kedamaian.

Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif bersama pejabat utama hadir mendampingi jalannya aksi.

Dalam kesempatan ini, AKBP Latif menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya, atas meninggalnya almarhum Affan Kurniawan, dan apresiasi atas sikap damai para driver online yang berlangsung pada malam hari ini.

“Kegiatan doa bersama ini adalah ungkapan keprihatinan dan belasungkawa. Kami pun berdiskusi dengan teman-teman driver online, dan kami melakukan komunikasi dengan baik agar suasana yang sudah baik ini tetap terjaga,” ujar kapolres.

AKBP Latif mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menjaga suasana Kabupaten Probolinggo agar tetap aman dan kondusif.

“Pihak kepolisian hadir untuk masyarakat, bukan untuk berseberangan. Jangan sampai kita dibenturkan. Polisi juga bagian dari masyarakat. Kita bukan di posisi yang bermusuhan, tapi bersama-sama menahan diri dan menjaga Kabupaten Probolinggo tetap aman dan kondusif,” ucap Kapolres.

Admin

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago