Categories: Nasional

Usai Viral Menu MBG Berulat di Gading Probolinggo, Giliran Kue Kadaluarsa dan Berjamur

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Probolinggo kembali menuai sorotan. Setelah sebelumnya viral kasus makanan berulat, kini ditemukan kue yang sudah kedaluwarsa dan berjamur dalam menu yang dibagikan kepada siswa di SD Negeri Wangkal 4, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (18/10/2025).

Temuan ini sontak membuat salah satu wali murid, yang berinisial AR, terkejut dan geram. Ia mengaku kaget saat mengetahui menu kue yang diberikan kepada anaknya sudah tidak layak konsumsi.

“Seharusnya pihak dapur melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum makanan didistribusikan. Ini bukan makanan bergizi, tapi makanan beracun,” tegas AR dengan nada tinggi.

Ia mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap program MBG ini. “Sudah banyak kasus keracunan, jangan sampai di Kabupaten Probolinggo ini terjadi hal yang serupa. Pemerintah harus lebih tegas dalam mengawasi MBG ini, kami tidak mau anak kami keracunan,” tandasnya.

Sementara itu, Pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wangkal 002, Silsilah, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mencoba mengikuti arahan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menggunakan produk rumahan. Ia mengaku sudah menanyakan ketahanan kue kepada pihak penyedia.

“Katanya bisa bertahan sampai empat hari, Mas. Jadi hari Kamis itu kami pesan dan di-packing (dikemas), lalu hari Jumat didistribusikan. Tapi ternyata hari Sabtu sudah berjamur,” jelas Silsilah.

Silsilah menyatakan ke depan, pihaknya tidak akan menggunakan produk rumahan dulu sebelum menemukan kue yang benar-benar baik dan tahan lama.

“Mungkin nanti kami akan ganti tidak menggunakan roti dulu, atau kami alihkan ke menu seperti kacang-kacangan. Karena dari awal kami tidak pernah menggunakan produk rumahan. Untungnya makanan tersebut belum sempat dimakan oleh anak-anak,” pungkasnya.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

23 jam ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago