Categories: Peristiwa

Warga Gunggungan Pakuniran yang Dikeroyok Puluhan Santri masih Jadi Sorotan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Peristiwa pengeroyokan yang menimpa Ishaq Fathoni, seorang wali santri, oleh puluhan santri di lingkungan Pondok Pesantren wilayah Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mendapat sorotan.

Ishaq Fathoni, warga Dusun Pancor, Desa Gunggungan Kidul, Kecamatan Pakuniran, dikeroyok saat sedang mengurus administrasi kepindahan anaknya.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jakpro kini menindaklanjuti kasus tersebut dengan mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo untuk berkoordinasi.

Mereka mendesak agar para pelaku segera diproses hukum dan ditangkap sesuai Laporan Polisi (LP) bernomor LP/B/211/X/2025/SPKT/POLRES PROBOLINGGO.

Sekretaris Jakpro, Purnomo, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dan mendampingi korban hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan pelaku dan “otak intelektual” di balik pengeroyokan oleh puluhan santri tersebut bertanggung jawab.

“Berdasarkan kronologi dalam LP, kejadian ini sangat aneh menurut kami. Pelapor datang ke pesantren hanya untuk meminta surat pindah anaknya yang akan berhenti mondok, tidak ada persoalan apa pun dengan para santri,” jelas Purnomo.

Ia melanjutkan, sesuai kronologi LP, setelah pelapor selesai mengurus semua administrasi surat pindah anaknya dan pamit pulang, tiba-tiba setelah keluar dari ruang kepala sekolah, sejumlah santri langsung mengeroyok pelapor dari belakang.

“Kami menduga keras ada perintah dan otak intelektual di belakang pengeroyokan itu,” tegasnya.

Purnomo sangat menyayangkan kejadian di lingkungan pesantren ini. Menurutnya, Pondok Pesantren seharusnya menjadi pusat pendidikan untuk menimba ilmu dan akhlak, yang mencerminkan pribadi santri yang memahami nilai-nilai agama dan moral.

Redaksi

Recent Posts

Bantahan terhadap Pandangan yang Menilai Pengabulan Dispensasi karena Kehamilan Sebagai Pembenaran Tindakan Amoral

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Terdapat pandangan di kalangan tertentu yang menilai bahwa pengabulan dispensasi perkawinan dengan alasan…

27 menit ago

Pajak Nunggak dan Belum Bersertifikat Halal, Bakso Pandawa Kraksaan Terancam Sanksi UU JPH

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id - Rumah makan bakso Pandawa di Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menghadapi masalah ganda. Pasalnya, selain…

13 jam ago

Cara Merawat Organ Intim Kewanitaan yang Tepat

DetikNusantara.co.id – Cara Merawat organ intim wanita penting untuk menjaga organ kewanitaan tetap sehat. Tidak…

17 jam ago

Tak Lolos ke Piala Dunia 2026, Warga Indonesia Kecewa, Erick Thohir Minta Maaf, Siapa yang Salah?

DetikNusantara.co.id – Timnas Indonesia gagal lolos ke Piala Dunia 2026 setelah kalah 0-1 dari Irak.…

18 jam ago

Warga Pakuniran yang Dikeroyok Puluhan Santri Ternyata Perangkat Desa, PPDI Berbicara

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap IF warga Dusun Pancor, Desa Gunggungan…

18 jam ago

Kehamilan Calon Istri sebagai Alasan Sangat Mendesak dalam Permohonan Dispensasi Perkawinan

Secara normatif, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor…

21 jam ago