Categories: Berita

36 Anggota Polres Probolinggo Naik Pangkat

PROBOLINGGO, detiknusantara.co.id – Kepala Kepolisian Resor Probolinggo AKBP Wisnu Wardana memimpin langsung upacara Korp Kenaikan Pangkat Anggota Polri periode 1 Juli 2025 di lapangan upacara Mapolres Probolinggo, Rabu (2/7/2025).

Upacara ini dihadiri oleh pejabat utama, kapolsek jajaran, Bhayangkari serta anggota Polres Probolinggo. Total sebanyak 36 anggota Polres Probolinggo mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Dalam sambutannya, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengucapkan selamat kepada sejumlah anggota Polres Probolinggo yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

“Saya ucapkan selamat untuk anggota yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi,” kata Kapolres.

AKBP Wisnu menyebut kenaikan pangkat membawa konsekuensi berupa tanggung jawab yang lebih besar, disiplin yang lebih tinggi serta tuntutan untuk lebih inovatif dan kreatif dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Saya harap momen kenaikan pangkat ini dapat menjadikan motivasi untuk bekerja lebih maksimal lagi ke depannya. Semoga dengan pangkat yang baru, dapat lebih mengemban amanah dalam menjalankan tugasnya masing-masing,” tutur Kapolres Probolinggo.

Usai pelaksanaan Upacara, Kapolres Probolinggo bersama seluruh pejabat dan kapolsek jajaran memberikan ucapan selamat kepada seluruh personel dan ASN yang mendapat kenaikan pangkat dan selanjutnya dilaksanakan kegiatan prosesi penyiraman dan tasyakuran

Adapun rincian korp kenaikan pangkat anggota Polri Polres Probolinggo sebanyak 36 personel:

1. Aipda ke Aiptu sebanyak 11 Pers
2. Bripka ke Aipda sebanyak 15 Pers
3. Brigpol ke Bripka sebanyak 1 Pers
3. Briptu ke Brigpol sebanyak 1 Pers
4. Bripda ke Briptu sebanyak 8 Pers

Redaksi

Recent Posts

Rumah Dinas Bea Cukai Probolinggo Disulap Jadi Bisnis Salon & MUA Milik Kabag Umum Diduga Tak Berizin

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Fasilitas negara yang seharusnya digunakan untuk menunjang kedinasan kini tengah menjadi sorotan.…

28 menit ago

Polsek Kangean Dinilai Lamban Tangkap Pelaku Rudapaksa di Desa Gelaman Sumenep

SUMENEP, DetikNusantara.co.id – Keadilan di wilayah hukum Polsek Kangean (Arjasa) kini tengah menjadi sorotan publik.…

22 jam ago

Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Bani Sabua Probolinggo Gelar Halal Bihalal ke-24

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Menjaga tradisi dan mempererat tali persaudaraan, keluarga besar Bani Sabua kembali menggelar…

1 hari ago

Antara Prosedur dan Nyawa: Mengapa Buser Tanpa Senjata Adalah Bunuh Diri Operasional

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Soalan: Bagaimana apabila terdapat kebijakan Polri yang menarik seluruh senjata api yang selama…

2 hari ago

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

5 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

5 hari ago