Berita

Hasil Sidak Dibantah Pengelola Tambang Klampokan, Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo Bungkam

199
×

Hasil Sidak Dibantah Pengelola Tambang Klampokan, Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo Bungkam

Sebarkan artikel ini
Pengelola Tambang di Kelampokan Louis Hariyona (Foto: Screenshot YouTube BolinggoTV)
Example 468x60

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Konflik terkait reklamasi lahan bekas tambang di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, semakin memanas. Inspeksi mendadak (sidak) oleh Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu (28/5) mengungkap temuan mengejutkan lahan bekas tambang belum direklamasi sepenuhnya, dan topsoil atau lapisan tanah paling atas yang seharusnya dikembalikan telah hilang.

Menanggapi temuan tersebut, Pengelola tambang, Louis Hariyona, dalam pernyataan kepada salah satu media, membantah klaim Komisi III DPRD. Ia menjelaskan bahwa proses reklamasi sudah mencapai 90% dan hanya menyisakan beberapa bagian yang tidak memerlukan alat berat.

“Saya sudah mengoordinasikan langsung dengan Kepala Desa setempat terkait reklamasi, kami memberikan mandat dalam hal ini. Kami menyediakan alat beratnya, terus kami juga memfasilitasi secara finansial kepada Kepala Desa dan timnya untuk memantau kegiatan reklamasi tersebut,” ungkap Louis.

Meski demikian, Louis mengakui bahwa kegiatan tersebut memang perlu dievaluasi. Ia berjanji akan memberikan penjelasan lebih lanjut jika ada pertemuan mendatang. “Dari kegiatan percepatan PSN Tol Probowangi ini, kami akan mencoba semaksimal mungkin untuk tidak membuat kerugian yang berdampak kepada warga pengguna jalan apalagi kepada warga pemilik lahan,” tambahnya.

Louis juga mengklaim bahwa sebagian besar lahan sudah kembali dikuasai oleh pemiliknya dan bahkan sudah ada yang ditanami. Mengenai hilangnya topsoil, Louis menegaskan, “Jangankan saya bawa untuk dijual, dijual itu tidak laku. Jadi sebelum kami melakukan pertambangan, yang namanya humus itu kami kumpulkan dan ditumpuk di sebelahnya. Setelah penambangan selesai, kami kembalikan lagi. Ya itu aslinya sudah jadi tekstur tanahnya ya seperti itu, minim humus lahan di sana itu,” tandasnya.

Detik Nusantara mencoba mengonfirmasi bantahan pengelola tambang ini kepada Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, Deni Ilhami, melalui pesan WhatsApp. Namun, Deni mengalihkan konfirmasi langsung kepada Ketua Komisi. “Ke Ketua Komisi saja mas ya,” balasnya singkat.

Sayangnya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, Muhammad Al Fatih, saat dikonfirmasi tidak merespons dan cenderung mengabaikan upaya konfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *