PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo memberikan klarifikasi resmi terkait kabar yang menyebutkan kondisi kejiwaan salah satu bidan desa di wilayah Krejengan sedang tidak stabil. Kepala Dinas Kesehatan, dr. Hariawan Dwi Tamtomo, menegaskan bahwa yang bersangkutan masih laik menjalankan tugas profesinya.
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat mengenai keselamatan pasien, menyusul isu adanya keterlibatan dokter spesialis jiwa dalam menangani Perawat IT pasca mencuatnya kasus dugaan pelanggaran etik di lingkungan Puskesmas Krejengan.
Menyikapi informasi yang beredar, dr. Hariawan menjelaskan bahwa pihak Dinas Kesehatan telah melakukan langkah proaktif dengan berkoordinasi langsung dengan tenaga ahli medis yang menangani IT
“Sudah kita konfirmasi ke dokter spesialis jiwa. Hasilnya, kondisi kejiwaan yang bersangkutan tidak ada masalah,” tegas dr. Hariawan saat memberikan keterangan resmi.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan medis profesional, IT dinyatakan tetap mampu mengemban tanggung jawabnya sebagai tenaga kesehatan. Hal ini sekaligus menepis kekhawatiran adanya risiko malpraktik atau gangguan pelayanan di Polindes Desa Jatiurip.
Lebih lanjut, dr. Hariawan memastikan bahwa fungsi pelayanan publik di Desa Jatiurip tidak akan terganggu. IT tetap diperkenankan menjalankan kewajibannya sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tusi) sebagai bidan desa.
“Masih bisa melaksanakan tugas sesuai Tusi-nya (Tugas Pokok dan Fungsi). Tidak ada kendala medis yang menghalangi profesionalitasnya dalam melayani masyarakat,” tambahnya.













