PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RJS dan tenaga PPPK berinisial IT di lingkungan Puskesmas Krejengan kini memasuki babak baru. Isu moralitas tersebut kini berbuntut pada dugaan skandal korupsi penyalahgunaan anggaran internal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, RJS yang sebelumnya menjabat di bagian keuangan Puskesmas Krejengan, diduga kuat telah menyalahgunakan dana taktis dengan nilai fantastis, yakni hampir mencapai Rp100 juta. Dana yang seharusnya digunakan untuk operasional kesehatan tersebut diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi, salah satunya diduga untuk pembelian unit mobil.
Menurut informasi permasalahan ini pernah dimediasi secara internal oleh dr. Ervan saat ia masih menjabat sebagai Kepala Puskesmas Krejengan.
Buntut dari temuan tersebut, RJS akhirnya dicopot dari posisinya di bagian keuangan. Namun, hingga berita ini diturunkan, RJS memilih bungkam. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan meskipun pesan telah terkirim dan terbaca (centang dua).
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Krejengan. Ia menegaskan bahwa pihak pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terkait laporan miring tersebut.
“Semua masukan dan data yang masuk akan kami dalami bersama tim yang telah dibentuk. Kami tidak ingin ada kesan pembiaran terhadap pelanggaran disiplin maupun anggaran,” tegas Ugas Irwanto.
Lebih lanjut, Ugas menjelaskan bahwa kasus ini telah menjadi atensi khusus bagi Bupati Probolinggo. Tim gabungan akan memproses seluruh temuan, baik terkait pelanggaran kode etik ASN maupun pelanggaran yang lain.
“Ini sudah menjadi atensi bapak Bupati. Semuanya harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.













