Berita

KOMSIPRO Soroti Pemberitaan SPBU Sumberanyar Paiton, Minta Media Patuhi Kode Etik Jurnalistik

×

KOMSIPRO Soroti Pemberitaan SPBU Sumberanyar Paiton, Minta Media Patuhi Kode Etik Jurnalistik

Sebarkan artikel ini
Screenshot
Example 468x60

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) menyayangkan adanya pemberitaan media online yang dinilai tidak berimbang dan tidak sepenuhnya menerapkan kaidah jurnalistik. KOMSIPRO menilai pemberitaan yang tidak disertai konfirmasi berpotensi merugikan pihak yang diberitakan maupun profesi wartawan.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah pemberitaan terkait SPBU Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, yang disebut-sebut memiliki kerja sama dengan pihak yang dituding sebagai penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Menurut KOMSIPRO, pemberitaan tersebut mencantumkan nama pihak yang diberitakan secara langsung tanpa menggunakan inisial. Selain itu, pihak yang disebut dalam pemberitaan maupun pengelola SPBU disebut tidak mendapatkan kesempatan untuk memberikan klarifikasi atau konfirmasi sebelum berita diterbitkan.

Ketua KOMSIPRO, Ahmad Hilmiddin, mengatakan bahwa saat ini banyak situs yang mengatasnamakan media, tetapi belum tentu menjalankan praktik jurnalistik sesuai dengan kaidah dan kode etik yang berlaku.

“Yang terpenting dalam sebuah karya jurnalistik adalah konfirmasi kepada yang bersangkutan sehingga berita yang kita sajikan berimbang sesuai dengan fakta, diperkuat dengan keterangan dari narasumber,” jelasnya.

Hilmiddin menambahkan, wartawan harus mampu membedakan antara fakta dan opini dalam menyajikan sebuah berita. Menurutnya, tanggapan atau penilaian pribadi wartawan tidak seharusnya disajikan seolah-olah sebagai fakta.

“Jika kita memberitakan atau mengungkap sebuah kasus, kita harus sudah mempersiapkan narasumber yang benar-benar valid dan ada sangkut pautnya dengan berita tersebut. Apalagi hasil dari investigasi, seharusnya data-data tersebut sudah lengkap dan gamblang di dalam penulisan berita,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan seluruh wartawan, khususnya yang menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Probolinggo, agar selalu berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik.

Menurutnya, pemberitaan seharusnya tidak dibuat dengan tujuan memojokkan atau merugikan nama baik seseorang tanpa memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan penjelasan.

“Wartawan merupakan sebuah profesi yang sangat istimewa. Kita harus selalu menjaga nama baik profesi kita. Jangan sampai hasil pemberitaan kita hanya untuk menakut-nakuti orang, apalagi sampai terjadi pemerasan,” pungkas Hilmiddin.

Sementara itu, pihak SPBU Sumberanyar melalui Bagio membantah tudingan adanya kerja sama atau kongkalikong dengan pihak yang disebut sebagai mafia solar.

Bagio menyampaikan bahwa pihak SPBU tidak pernah mendapatkan konfirmasi terkait pemberitaan tersebut sebelum informasi diterbitkan.

“Pengisian sudah sesuai barcode. Jika ditemukan di lapangan tidak sesuai barcode dan kendaraan sudah pasti kami tolak,” jelas Bagio.

Ia menegaskan bahwa pelayanan BBM bersubsidi di SPBU Karanganyar dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pihaknya juga membantah adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.

“Kami tidak pernah tebang pilih. Semuanya kami layani asalkan untuk jenis BBM bersubsidi, kendaraan sesuai dengan barcode,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *