Berita

PSI Probolinggo Soroti Anggaran Perjalanan Dinas BPPKAD Rp467,79 Juta, Singgung Perlindungan Jurnalis

×

PSI Probolinggo Soroti Anggaran Perjalanan Dinas BPPKAD Rp467,79 Juta, Singgung Perlindungan Jurnalis

Sebarkan artikel ini
PSI Kabupaten Probolinggo (Foto: Istimewa)
Example 468x60

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Anggaran perjalanan dinas Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo senilai Rp467,79 juta menjadi sorotan DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Probolinggo.

Berdasarkan data monitoring realisasi INAPROC per 1 November 2026, anggaran pengadaan barang dan jasa yang dialokasikan khusus untuk belanja perjalanan dinas BPPKAD tersebut terbagi dalam 12 paket pekerjaan sepanjang Tahun Anggaran 2026.

Besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai urgensi dan efektivitas penggunaan uang negara, terutama di tengah kebijakan efisiensi serta tuntutan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Ketua DPD PSI Kabupaten Probolinggo, Binhaudi, menilai realisasi anggaran perjalanan dinas yang hampir mencapai setengah miliar rupiah itu perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

“Data INAPROC per 1 November ini jelas. Hampir setengah miliar di satu OPD, BPPKAD, habis untuk perjalanan dinas saja, 12 paket. Pertanyaan kami sederhana: seberapa urgen 12 paket itu hingga harus menyedot anggaran sebesar itu? Publik berhak tahu rinciannya,” tegas Binhaudi, Senin (3/11/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar memiliki manfaat dan berdampak terhadap peningkatan pelayanan publik.

Selain menyoroti besarnya anggaran perjalanan dinas, PSI juga mempertanyakan perhatian Pemerintah Kabupaten Probolinggo terhadap perlindungan jaminan sosial bagi para jurnalis yang bertugas di wilayah tersebut.

Sekretaris DPD PSI Kabupaten Probolinggo, Moh. Ishaq Baihaqi, yang akrab disapa Fais, menyebut jurnalis merupakan bagian penting dalam mengawal transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Namun, menurutnya, para jurnalis yang setiap hari menjalankan tugas peliputan di lapangan dengan berbagai risiko pekerjaan belum mendapatkan perhatian serius terkait perlindungan jaminan ketenagakerjaan.

“Kami prihatin. Rekan-rekan jurnalis di Probolinggo ini mitra kerja Pemda. Mereka yang mengawal keterbukaan informasi, meliput di lapangan dengan segala risiko. Tapi sampai hari ini mereka belum mendapatkan perhatian serius terkait jaminan ketenagakerjaan,” ujar Fais.

Ia menilai pemerintah daerah semestinya juga memberikan perhatian terhadap keselamatan dan perlindungan sosial para pekerja pers, bukan hanya berfokus pada belanja operasional pemerintahan.

“Kalau untuk perjalanan dinas saja bisa Rp467 juta, masa untuk jaminan BPJS Ketenagakerjaan jurnalis tidak ada anggarannya? Ini soal keberpihakan. PSI mendorong agar Pemda segera membuat skema perlindungan, minimal memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi jurnalis lokal yang terverifikasi,” lanjutnya.

Atas persoalan tersebut, DPD PSI Kabupaten Probolinggo mendesak Bupati Probolinggo dan BPPKAD agar membuka secara transparan rincian penggunaan anggaran 12 paket perjalanan dinas senilai Rp467,79 juta.

PSI meminta informasi mengenai peruntukan, tujuan, serta hasil dari setiap kegiatan perjalanan dinas tersebut dapat diakses masyarakat melalui kanal informasi pengadaan pemerintah, termasuk LPSE dan INAPROC.

Selain itu, PSI juga mendorong pemerintah daerah segera mengagendakan pertemuan dengan organisasi profesi jurnalis untuk membahas kemungkinan fasilitasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi wartawan lokal yang memenuhi persyaratan.

Binhaudi menegaskan, penggunaan anggaran daerah harus mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

“Jangan sampai kesan yang muncul di masyarakat adalah pejabatnya dimanjakan dengan anggaran perjalanan dinas, sementara jurnalis yang memberitakan kinerjanya dibiarkan bekerja tanpa perlindungan. Itu tidak adil dan tidak mencerminkan solidaritas,” pungkas Binhaudi.

PSI berharap Pemkab Probolinggo dapat mengevaluasi skala prioritas belanja daerah sekaligus memberikan perhatian lebih terhadap perlindungan jurnalis sebagai bagian dari ekosistem keterbukaan informasi publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *