Categories: Berita

Abaikan Keselamatan Jurnalis, Pemkab Probolinggo Dinilai Tebang Pilih Soal Perlindungan Pekerja Rentan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Slogan jurnalis sebagai mitra strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo nampaknya hanya menjadi pemanis bibir belaka. Pasalnya, profesi wartawan seolah terlupakan dalam implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayah tersebut.

Padahal, Pemkab Probolinggo telah memiliki landasan hukum kuat melalui Perbup Probolinggo Nomor 42 Tahun 2023. Regulasi ini mengatur tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor berisiko tinggi yang dibiayai melalui APBD dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025.

Meski jurnalis masuk dalam kategori pekerja sektor berisiko bersama pengemudi ojek, petani, dan nelayan, nyatanya banyak jurnalis di lapangan yang belum tersentuh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah daerah.

Ironisnya, risiko yang dihadapi wartawan dalam menyajikan informasi akurat bagi masyarakat sangatlah tinggi, namun hal ini tidak menjadi prioritas bagi Pemkab Probolinggo.

Ketua Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO), Ahmad Hilmiddin, angkat bicara mengenai ketimpangan ini. Menurutnya, tidak semua perusahaan media mampu memberikan jaminan sosial secara mandiri, terutama bagi tenaga lepas.

“Perusahaan media umumnya hanya meng-cover BPJS untuk wartawan yang berstatus karyawan tetap. Padahal, di lapangan banyak rekan-rekan kita yang berstatus freelance, stringer, maupun kontributor yang setiap hari bertaruh nyawa mencari berita,” tegas Hilmiddin.

KOMSIPRO mendesak agar Pemkab Probolinggo tidak menutup mata terhadap keberadaan jurnalis lapangan dalam alokasi anggaran perlindungan pekerja rentan.

“Kami memperjuangkan agar rekan-rekan freelance dan stringer ini juga mendapatkan hak yang sama. Jangan sampai regulasi ada, anggaran tersedia, tapi garda terdepan informasi justru dilupakan,” pungkasnya.

Admin

Recent Posts

Rakor Forkopimda Pamekasan Bahas SKMT, FPBM Usulkan Skema Cukai Khusus Madura

PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

4 jam ago

Tragis! Dua Bocah Hanyut di Sungai Pancar Glagas Paiton, Satu Korban Ditemukan Meninggal

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Peristiwa memilukan terjadi di aliran Sungai Pancar Glagas, Desa Randumerak, Kecamatan Paiton,…

8 jam ago

Dugaan Penipuan Umroh Haji HB Rugikan Warga Madura Rp435 Juta, Husnul Arifin Kecam Pelaku dan Desak Kapolri Bertindak

Pamekasan - Sebanyak 24 jemaah umroh asal Madura diduga menjadi korban penipuan perjalanan ibadah yang…

19 jam ago

KOMSIPRO Kritik Pemkab Probolinggo: Anggaran Gedung PGRI Miliaran Rupiah Diusulkan, BPJS Wartawan Belasan Ribu Terabaikan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) melayangkan kritik tajam terhadap skala prioritas anggaran…

1 hari ago

Investigasi Tambang Sebanen Jember: Surat Ditolak, Benarkah Ada ‘Bekingan’ Oknum TNI?

JEMBER – Ketua LSM AMPUH Besuki Raya, Ali Safit Tarmizi, menyampaikan hasil investigasi terkait aktivitas…

2 hari ago

Aturan Jam Kerja ASN Probolinggo Ramadhan 2026, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo resmi melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil…

2 hari ago