Categories: Fakta

Agus Suparmanto Ketua Umum Sah Terpilih Melalui Mekanisme Resmi Muktamar PPP, Begini Kata Sekretaris PPP Jember

Jakarta — Polemik pemilihan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih berlanjut. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa yang terpilih melalui mekanisme resmi persidangan adalah Agus Suparmanto.

 

Persidangan yang digelar sesuai aturan organisasi itu dibuka dengan tata cara sebagaimana tertuang dalam AD/ART PPP. Dalam forum resmi tersebut, Agus Suparmanto memperoleh dukungan mayoritas dan akhirnya ditetapkan sebagai Ketua Umum yang sah.

 

Sementara itu, manuver politik muncul ketika pimpinan sidang, Amir Uskara, tiba-tiba meninggalkan jalannya persidangan. Belum sempat forum berjalan secara tuntas, Amir justru membuat pengumuman di luar sidang bahwa Mardiono telah terpilih sebagai ketua umum. Tindakan itu langsung menuai sorotan, lantaran dianggap ilegal dan bertentangan dengan mekanisme resmi yang sedang berlangsung.

 

“Bagaimana mungkin persidangan baru dibuka, belum ada proses pemilihan, tiba-tiba diumumkan kemenangan sepihak dan Amir Uskara lalu kabur ke kamar hotel. Itu jelas tidak sah,” ujar Yazid Merdeka Sekretaris PPP Jember Jawa timur (peserta sidang muktamar) yang menolak klaim tersebut.

 

Dengan demikian, posisi Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP memiliki legitimasi kuat karena dihasilkan dari forum sah, terbuka, dan melalui tata cara persidangan yang diakui partai. Sebaliknya, klaim kemenangan Mardiono dipandang cacat prosedur dan tidak memiliki dasar hukum organisasi.

 

Ke depan, kepemimpinan Agus Suparmanto diharapkan mampu menjadi titik balik konsolidasi PPP, sekaligus menegaskan pentingnya ketaatan terhadap mekanisme resmi partai dalam menjaga marwah demokrasi internal. (r1ck)

Redaksi

Recent Posts

Kata Wamenperin Faisol Riza, Media Siber Probolinggo Harus Jadi Ujung Tombak Demokrasi

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – Wakil Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Faisol Riza, menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas…

9 menit ago

Maraknya Keracunan Massal Gegara MBG, Prabowo: MBG jangan Dipolitisasi

JAKARTA,DetikNusantara.co.id – Presiden Prabowo Subianto, mengimbau agar kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak…

18 menit ago

SUV Mazda EZ-60 Mobil Mewah Kekinian  Resmi Diluncurkan dengan Harga Rp281 Juta

DetikNusantara.co.id – Pabrikan otomotif Mazda resmi meluncurkan mobil SUV EZ-60 dengan harga resmi antara 119.900…

51 menit ago

5 Tanda Ini adalah Pasangan Kurang Effort saat Berhubungan

DetikNusantara.co.id – Hubungan yang sehat tercipta karena ada usaha atau effort dari kedua belah pihak.…

1 jam ago

Apakah Pelaku Pengalihan Objek Jaminan Fidusia Dapat Dijerat Pasal 372 KUHP ataukah Hanya Pasal 36 UU Jaminan Fidusia

DetikNusantara.co.id - Permasalahan mengenai dapat atau tidaknya pelaku pengalihan objek jaminan fidusia dijerat dengan Pasal…

2 jam ago

Tablet Xiaomi Pad 8 sudah Resmi Dirilis, Spesifikasinya juga Menggiurkan

DetikNusantara.co.id – Selain meluncurkan seri ponsel pintar unggula Xiaomi 17 series, Xiaomi juga mengenalkan tablet unggulan…

2 jam ago