Categories: Pemerintahan

Anggran Habis, Bonus Atlet Peraih 53 Medali Porprov Jatim 2025 di Probolinggo Belum Cair, KONI Lempar Bola ke Pemkab

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Bonus Atlet peraih 53 medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur tahun 2025 belum mendapatkan kejelasan mengenai bonus dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Probolinggo.

Para atlet tersebut berhasil menyumbangkan total 74 medali, terdiri atas 29 medali emas, 22 medali perak, dan 23 medali perunggu pada ajang bergengsi tersebut. Ironisnya, anggaran KONI Kabupaten Probolinggo untuk tahun 2025 dilaporkan telah habis, sehingga bonus atlet Porprov Jatim 2025 belum dapat dicairkan hingga saat ini.
Ketua KONI Kabupaten Probolinggo, H. Zainul Hasan, menyatakan bahwa pihaknya telah membebankan masalah bonus atlet ini kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
“Kami sudah mengajukan ke Pemkab. Kami menunggu petunjuk dan arahan selanjutnya dari Pemkab. Semoga tahun 2025 bisa terlaksana… sambung doa,” ujar Zainul Hasan.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menegaskan bahwa pemberian bonus atlet Porprov seharusnya tetap menggunakan anggaran hibah yang telah diberikan Pemkab kepada KONI Kabupaten Probolinggo.
“Bonus atlet Porprov tetap dibebankan ke hibah KONI,” tegas Ugas.
Meskipun demikian, ia menambahkan bahwa Bupati Probolinggo tetap berkomitmen untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo yang berprestasi, termasuk atlet, Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku usaha, dan lainnya.
“Tetapi Bapak Bupati tetap memberikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo yang berprestasi, bisa dari atlet, ASN, pelaku usaha, dan lain sebagainya,” pungkas Sekda.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago