PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo resmi melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kualitas ibadah pegawai dengan efektivitas pelayanan publik.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 100.3.4.2/87/426.53/2026 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo Nomor 7 Tahun 2026.
Rincian Jam Kerja ASN Pemkab Probolinggo
Berdasarkan SE tersebut, total jam kerja efektif selama Ramadhan ditetapkan sebanyak 32 jam 30 menit per minggu (tidak termasuk waktu istirahat). Berikut adalah rincian jadwalnya:
1. Perangkat Daerah dengan 5 Hari Kerja
2. Perangkat Daerah dengan 6 Hari Kerja (Tanpa Jam Istirahat)
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Kabupaten Probolinggo, Abdul Ghafur, menegaskan bahwa pengurangan jam kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
“Penyesuaian jam kerja ini memperhatikan keseimbangan antara peningkatan kualitas ibadah ASN dengan tetap menjaga produktivitas. Seluruh Perangkat Daerah wajib menjamin pelayanan tetap optimal, responsif, dan sesuai standar,” tegas Ghafur.
Ia juga menambahkan bahwa pengaturan ini telah disesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku guna memastikan efektivitas kinerja organisasi tetap terjaga.
Ghafur mengajak seluruh ASN untuk menjadikan bulan Ramadhan sebagai sarana memperkuat integritas dan semangat pengabdian. Dengan manajemen waktu yang baik, diharapkan pelaksanaan tugas kedinasan tetap berjalan maksimal.
“Kami berharap momentum ini meningkatkan disiplin ASN. Meskipun sedang berpuasa, semangat melayani masyarakat harus tetap prima dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Aksi kriminalitas jalanan kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Probolinggo. Seorang pria…
JEMBER – Penyaluran bantuan pangan pemerintah tahun 2026 di Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember,…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan menggelar Pemeriksaan Setempat (PS) terkait perkara sengketa tanah…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Probolinggo bergerak cepat merespons isu miring yang sempat…
JEMBER – Sebuah video yang diunggah akun TikTok @mbukedebung dengan nama akun Mambaul Ulum Saiful…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)…