Categories: Pemerintahan

Bangun Super Team, Bupati Situbondo Lantik Puluhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik dan merotasi puluhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo pada Jumat (16/1/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari strategi bupati yang akrab disapa Mas Rio tersebut untuk menyusun “super team” birokrasi yang cepat, solid, dan profesional. Ia menegaskan bahwa rotasi serta promosi jabatan kali ini murni didasarkan pada kebutuhan organisasi dan evaluasi kinerja, tanpa campur tangan kepentingan tertentu.

Dalam arahannya, Mas Rio menekankan pentingnya sinergi kolektif antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia tidak ingin ada instansi yang berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang jelas. Menurutnya, jabatan bukanlah tujuan akhir seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan sarana pengabdian kepada masyarakat.

“Saya ingin membangun super team, bukan superman. Semua harus bekerja bersama, saling menguatkan, dan bergerak cepat. Jabatan ini bukan hadiah, melainkan amanah yang harus dijawab dengan kerja nyata bagi masyarakat Situbondo,” tegas Mas Rio.

Ia juga menjamin bahwa proses pengisian jabatan dilakukan secara objektif dan transparan. Mas Rio menutup pintu rapat-rapat bagi praktik lobi jabatan di lingkungan Pemkab. “Tidak ada ruang untuk lobi jabatan. Parameter utama saya adalah kemampuan, integritas, dan komitmen dalam bekerja,” imbuhnya.

Meski pelantikan telah dilakukan, Mas Rio mengungkapkan bahwa masih terdapat lima OPD yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) karena belum memiliki kepala definitif. Kelima instansi tersebut adalah:

  • Dinas Sosial
  • Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
  • Dinas Peternakan dan Perikanan
  • Badan Perencanaan dan Inovasi Daerah
  • Inspektorat

“Beberapa posisi memang masih kosong karena kami ingin benar-benar selektif. Lebih baik kosong sementara daripada salah menempatkan orang yang tidak tepat di posisi strategis,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Bupati meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera “tancap gas” dan menunjukkan hasil kerja nyata di lapangan. Ia mengingatkan bahwa ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan pemerintah sangatlah tinggi.

“Masyarakat menunggu kerja kita, bukan alasan. Saya minta semua pejabat langsung bekerja efektif mulai hari ini,” tandasnya.

Melalui formasi baru ini, Mas Rio berharap tata kelola pemerintahan di Situbondo menjadi semakin solid dan profesional, sehingga mampu mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara signifikan.

Admin

Recent Posts

Teguhkan Adab dan Spiritual Guru, PGRI Mlandingan Launching ‘PORNAMA’ Bersama KH Syainuri Sufyan

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Dalam upaya memperkuat karakter spiritual dan mempererat tali silaturahmi antar pendidik, Pengurus…

19 jam ago

Dinkes Probolinggo Angkat Bicara: Kondisi Kejiwaan Perawat Desa Jatiurip Dinyatakan Layak Bertugas

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo memberikan klarifikasi resmi terkait kabar yang menyebutkan…

1 hari ago

Fakta Baru Kasus Puskesmas Krejengan: Kondisi Kejiwaan Perawat Desa Jatiurip Picu Kekhawatiran

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai…

1 hari ago

LSM JAKPRO Desak Pemkab Probolinggo Pecat Oknum Pegawai Puskesmas Krejengan Terkait Dugaan Perselingkuhan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, mengenai dugaan perselingkuhan yang…

2 hari ago

Insentif Guru Ngaji di Bangkalan Tak Cair, Ratusan Pengajar di Tanah Merah Kecewa Berat

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Gelombang kekecewaan melanda ratusan guru ngaji di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.…

2 hari ago

LKPJ Tanpa Bupati: Pelanggaran Eksplisit Atas Limitasi Pasal 21 Permendagri Nomor 19 Tahun 2024

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Jika merujuk secara ketat pada norma Pasal 21 Permendagri Nomor 19 Tahun 2024,…

2 hari ago