Categories: Berita

BPD Kecik Inisiasi Peningkatan Kapasitas Berkelanjutan, Dinas PMD Kabupaten Probolinggo Sambut Baik

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecik, Kecamatan Besuk, melalui anggotanya Umar Fauzi, menyampaikan usulan penting terkait peningkatan kapasitas berkelanjutan bagi seluruh anggota BPD. Langkah ini dipandang esensial agar BPD dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa secara lebih profesional dan independen. Usulan ini disampaikan pada Selasa (22/4/2025).

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Ofie Agustin, memberikan respons positif. Ia menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa merupakan program yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Insyaallah, peningkatan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa akan terus berlanjut, mencakup Kepala Desa, perangkat desa, BPD, hingga kelembagaan desa. Program-program yang akan dilaksanakan meliputi tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan kualitas belanja pembangunan desa,” terangnya pada Rabu (23/4/2025).

Ofie Agustin berharap sinergi yang kuat dapat terjalin antara Kepala Desa dan BPD dalam setiap tahapan pembangunan desa, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan potensi desa untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa. “Harapannya adalah terwujud sinergi yang baik antara Kepala Desa dan BPD dalam perencanaan serta pelaksanaan pembangunan desa, termasuk dalam mengelola potensi desa sehingga dapat mewujudkan kemandirian desa yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

 

Redaksi

Recent Posts

RCX dari Besuki: Pembela AI Grok yang Bertemu Langsung dengan Wamen Nezar Patria di Unibraw Malang

Di tengah hiruk-pikuk digital Indonesia, muncul sosok sederhana namun penuh semangat dari tanah Besuki, Jawa…

2 jam ago

Menitipkan Uang Judi Lalu Digelapkan: Antara Delik Penggelapan dan Risiko Senjata Makan Tuan

Soalan Hukum : A dan B melakukan perjudian terkait hasil Pilkades. Uang taruhan kemudian dititipkan…

18 jam ago

Mobil Sitaan Finance dengan Titipan Bersama Hilang Misterius di Halaman Mapolresta Probolinggo, Kok Bisa?

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kejadian mengejutkan terjadi di lingkungan markas kepolisian. Sebuah unit mobil Daihatsu Sigra…

1 hari ago

BUMDes Jrengik Jadi Sorotan, Aktivis BNPM Peringatkan Oknum: Jangan Main-Main dengan Uang Rakyat!

SAMPANG, DetikNusantara.co.id — Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang,…

2 hari ago

Revolusi Senyap Pasal 62 KUHAP 2025: Mengakhiri Drama “Pingpong” Perkara

Detiknusantara.co.id - Selama puluhan tahun, sistem peradilan pidana Indonesia tersandera oleh fenomena yang melelahkan sekaligus…

2 hari ago

Teror Ledakan Petasan di Kraksaan, Kasat Reskrim: Masih Kami Dalami dan Proses Lidik

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Masyarakat Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo mendadak gempar. Sebuah aksi…

2 hari ago