Categories: Pemerintahan

Bupati Haris Datangi 3 Ruang Kelas Rusak di SDN Kaliacar Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Bupati Probolinggo, dr. Muhammad Haris, meninjau tiga ruang kelas SDN (Sekolah Dasar Negeri) yang sudah beberapa tahun tidak terpakai karena kerusakan yang cukup parah, di Desa Kaliacar, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, pada Senin (28/7/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin bersepeda yang berfokus pada pemantauan fasilitas pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas program SAE di Kabupaten Probolinggo.

Setibanya di lokasi, Bupati Haris disambut hangat oleh ratusan siswa TK, SD, dan para guru SDN Kaliacar 1. Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Gus Haris, ini juga berinteraksi langsung dengan siswa melalui kuis berhadiah.

Setelah berinteraksi, Gus Haris langsung meninjau tiga ruang kelas yang mengalami kerusakan parah dan sudah tidak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Gus Haris mengatakan, bahwa kegiatan bersepeda ini rutin dilakukan untuk memantau langsung sarana dan prasarana pendidikan.

“Kita lihat bangunan-bangunan yang rusak, kebutuhan tenaga pengajar, kondisi sekolah, dan menyapa guru-guru secara langsung. Ini adalah hal yang akan terus kita lakukan sambil mengajak dinas terkait agar bisa langsung tahu dan diskusi untuk mendapatkan solusi,” ujar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi, menyampaikan bahwa kegiatan bersepeda ini sangat efektif untuk memantau kondisi sekolah secara langsung sehingga solusi dapat segera ditemukan.

“Terkait gedung yang rusak, kami anggarkan tahun ini. Insyaallah pada bulan Agustus ini akan segera terealisasi,” jelas Dwijoko.

Usai meninjau gedung yang rusak, Gus Haris melanjutkan pemantauan proses belajar mengajar siswa SD dan TK, kemudian menutup kunjungan dengan berdiskusi bersama para guru mengenai permasalahan yang mereka hadapi.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

4 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

4 hari ago