Categories: Nasional

Bupati Lumajang Perpanjang Status Darurat Semeru Hingga 2 Desember 2025

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Bupati Lumajang, Indah Amperawati menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana alam akibat erupsi Gunung Semeru. Keputusan ini diambil untuk memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat serta kelancaran penanganan dampak bencana.

Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/610/KEP/427.12/2025 ini menegaskan bahwa upaya penanggulangan darurat harus tetap dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu.

“Meski status tanggap darurat sebelumnya telah berakhir, dampak erupsi masih dirasakan warga dan berpotensi mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat,” kata Indah Bupati Lumajang.

Perpanjangan status tanggap darurat berlaku selama tujuh hari, terhitung mulai 26 November hingga 2 Desember 2025. Keputusan ini memberikan landasan hukum bagi seluruh perangkat daerah, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk terus melakukan penanganan darurat, pemulihan infrastruktur, dan perlindungan warga terdampak.

“Perpanjangan status tanggap darurat ini bukan sekadar prosedur administratif, tetapi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari risiko bencana yang masih ada. Semua pihak harus bersinergi, mulai dari aparat daerah, relawan, hingga masyarakat, agar penanganan pascabencana berjalan lancar dan tepat sasaran,” tegas Bunda Indah.

BPBD Kabupaten Lumajang pun siap memperkuat koordinasi semua stakeholder, memantau kondisi pengungsi, memastikan ketersediaan logistik, dan melakukan mitigasi risiko secara berkelanjutan. Dengan langkah ini, diharapkan dampak sosial dan ekonomi dari erupsi Semeru dapat diminimalkan, sementara warga terdampak tetap mendapatkan perlindungan maksimal.

Selain itu, Bunda Indah mendorong masyarakat untuk tetap waspada, menjaga keselamatan diri, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Pemerintah daerah juga memastikan seluruh bantuan dan layanan darurat akan terus tersedia bagi warga yang membutuhkan, termasuk fasilitas kesehatan, evakuasi, dan pemulihan infrastruktur.

Dengan perpanjangan status tanggap darurat ini, Lumajang kembali menunjukkan semangat gotong-royong dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam.

“Keselamatan warga adalah prioritas utama kami. Mari kita hadapi situasi ini dengan tenang, disiplin, dan saling mendukung,” pungkasnya.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

21 jam ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

22 jam ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

24 jam ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago