Categories: Berita

Dana Desa Rawan Korupsi, LGS Jatim Usulkan Pemeriksaan Rutin APBDes oleh Inspektorat

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Lembaga Garuda Sakti (LGS) Provinsi Jawa Timur menyoroti penggunaan dana desa yang mencapai miliaran rupiah namun dinilai belum signifikan dalam memajukan desa. Ketua Umum LGS Jatim, Dedy Mistariyanto, mengungkapkan keprihatinannya bahwa dana desa justru berpotensi menjadi lahan subur praktik korupsi, sejalan dengan penelitian ICW yang menunjukkan tingginya angka korupsi di sektor ini.

Menyikapi hal tersebut, LGS Jatim memberikan saran konstruktif untuk pembinaan dan pencegahan korupsi dana desa. Ia mengusulkan agar, serupa dengan mekanisme pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban APBD oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Laporan Keuangan APBDes juga perlu diperiksa secara rutin oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah (APIP), khususnya Inspektorat Kabupaten/Kota.

Dedy Mistariyanto menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa telah mengamanatkan peran APIP dalam melakukan pemeriksaan yang meliputi identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi secara independen dan profesional untuk menilai efisiensi, efektivitas, kehematan, serta kepatuhan terhadap regulasi.

“Output dari pemeriksaan ini adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBDes. LGS Jatim berharap Inspektorat tidak hanya reaktif terhadap laporan masyarakat, tetapi juga proaktif melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, LGS Jatim juga menekankan perlunya audit kinerja terhadap Camat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan fungsi pengawasan pengelolaan keuangan desa.

“Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pembiaran terhadap kinerja pengawas yang justru dapat memicu praktik korupsi,” tegas Dedy.

LGS Jatim menyatakan akan menyampaikan saran dan pendapat ini kepada Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta BPK. Mereka mendesak agar Laporan Hasil Pemeriksaan APBDes menjadi agenda rutin tahunan sebagai langkah preventif dalam memberantas praktik korupsi yang masih masif terjadi di berbagai desa.
Reporter: Anshori

Redaksi

View Comments

  • Sepakat, inspektorat sebagai upaya pencegahan korupsi pada dana desa, seyogkanya rutin sehingga keluarnya LHP APBDES sehingga hal tersebut dapat dicek oleh masyarakat sebagai pengawas melekat dan juga menjadi bagian dari sistem informal pengawasan.

Recent Posts

Tolak Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie, DPP PSI Diprotect Keras DPC Bogor Utara: Mencederai Marwah!

BOGOR – Gejolak internal melanda Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PSI Bogor…

3 jam ago

Gebrakan Kepala BPN Jember Baru: SEKTI Tagih Janji Reforma Agraria dan Penyelesaian Konflik Lahan

Jember - Persoalan konflik agraria masih menjadi perhatian utama kalangan petani di Kabupaten Jember. Hal…

17 jam ago

Tingkatkan Mutu Pendidikan, MTs Raudlatul Hasaniyah Jalani Visitasi Akreditasi BAN PDM Jawa Timur

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dalam upaya menjamin kualitas layanan pendidikan dan standarisasi mutu madrasah, Madrasah Tsanawiyah…

18 jam ago

Gandeng LPBH PCNU Kraksaan, Muslimat NU Kraksaan Siapkan Kader Tangguh Melek Hukum dan Organisasi

PROBOLINGGO, detiknusantara.co.id – Pengurus Cabang (PC) Muslimat NU Kota Kraksaan menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi…

22 jam ago

Skandal Puskesmas Krejengan Memanas: Selain Dugaan Selingkuh, Oknum ASN Diduga Pernah Tilap Dana Taktis

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RJS…

2 hari ago

Info Pengalihan Arus Lalu Lintas Bangkalan Jelang Keberangkatan Haji 2026

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan resmi memberlakukan rekayasa arus lalu lintas…

2 hari ago