Categories: Berita

Dana Desa Rawan Korupsi, LGS Jatim Usulkan Pemeriksaan Rutin APBDes oleh Inspektorat

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Lembaga Garuda Sakti (LGS) Provinsi Jawa Timur menyoroti penggunaan dana desa yang mencapai miliaran rupiah namun dinilai belum signifikan dalam memajukan desa. Ketua Umum LGS Jatim, Dedy Mistariyanto, mengungkapkan keprihatinannya bahwa dana desa justru berpotensi menjadi lahan subur praktik korupsi, sejalan dengan penelitian ICW yang menunjukkan tingginya angka korupsi di sektor ini.

Menyikapi hal tersebut, LGS Jatim memberikan saran konstruktif untuk pembinaan dan pencegahan korupsi dana desa. Ia mengusulkan agar, serupa dengan mekanisme pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban APBD oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Laporan Keuangan APBDes juga perlu diperiksa secara rutin oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah (APIP), khususnya Inspektorat Kabupaten/Kota.

Dedy Mistariyanto menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa telah mengamanatkan peran APIP dalam melakukan pemeriksaan yang meliputi identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi secara independen dan profesional untuk menilai efisiensi, efektivitas, kehematan, serta kepatuhan terhadap regulasi.

“Output dari pemeriksaan ini adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBDes. LGS Jatim berharap Inspektorat tidak hanya reaktif terhadap laporan masyarakat, tetapi juga proaktif melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, LGS Jatim juga menekankan perlunya audit kinerja terhadap Camat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan fungsi pengawasan pengelolaan keuangan desa.

“Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pembiaran terhadap kinerja pengawas yang justru dapat memicu praktik korupsi,” tegas Dedy.

LGS Jatim menyatakan akan menyampaikan saran dan pendapat ini kepada Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta BPK. Mereka mendesak agar Laporan Hasil Pemeriksaan APBDes menjadi agenda rutin tahunan sebagai langkah preventif dalam memberantas praktik korupsi yang masih masif terjadi di berbagai desa.
Reporter: Anshori

Redaksi

View Comments

  • Sepakat, inspektorat sebagai upaya pencegahan korupsi pada dana desa, seyogkanya rutin sehingga keluarnya LHP APBDES sehingga hal tersebut dapat dicek oleh masyarakat sebagai pengawas melekat dan juga menjadi bagian dari sistem informal pengawasan.

Recent Posts

Diduga Oknum Penyidik Polres Probolinggo Tidak Profesional Dinilai Merendahkan Profesi LBH

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Dugaan ketidakprofesionalan oknum penyidik Polres Probolinggo mencuat saat Lembaga Bantuan Hukum (LBH)…

4 jam ago

Golkar Cup 2026 di Desa Batur Meriah, UMKM Ikut Ketiban Berkah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Final Golkar Cup 2026 di Lapangan Desa Batur, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo,…

1 hari ago

CARPAK? Raut Gusar Warga Kulon Pasar Tanjung Jember

Ditulis oleh : Mochammad Faizin, Wakabid Politik DPC GMNI Jember   “CARPAK!!!”, Sebuah kata kultural…

1 hari ago

Petani Jember Soroti Konflik Agraria, Gus Fuad Janji Kawal Aspirasi Masyarakat

Jember - Persoalan agraria kembali mencuat di Kabupaten Jember. Sejumlah petani menggelar aksi di depan…

1 hari ago

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Ponpes Darul Arifin 2 Jember, Gus Khozin Tekankan Sinergi Pancasila dan NKRI

Jember - Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan digelar di Pondok Pesantren Darul Arifin 2, Kecamatan Kaliwates,…

2 hari ago

Sosok Iptu Miftahol Rahman, Kapolsek Krejengan yang Ramah dan Tegas serta Dekat dengan Ulama

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Sosok polisi yang ramah namun tetap tegas dalam menjalankan tugas terlihat pada…

1 minggu ago