Categories: Berita

Diduga Langgar Prosedur, Pihak Tol HKI Diprotes Warga Probolinggo Akibat Perusakan Bangunan Tanpa Izin

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Tindakan perusakan bangunan tanpa izin yang diduga dilakukan oleh pihak pengembang Tol HKI di Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, menuai kecaman dari pemilik rumah, Jauhari. Protes tersebut dilayangkan pada Jumat (16/5/2025).

Bangunan rumah milik Jauhari, yang berlokasi di sisi jalan Tol Probowangi tahap 3 di Desa Sumberan, mendapati pagar dan pintu bagian timurnya rusak tanpa adanya pemberitahuan maupun koordinasi sebelumnya dari pihak tol.

“Kami sangat terkejut dan kecewa atas kejadian ini. Tiba-tiba saja bangunan kami rusak tanpa ada pemberitahuan atau komunikasi yang jelas dari pihak tol,” ungkap Jauhari dengan nada kecewa.

Ia menyayangkan insiden tersebut lantaran bangunan yang dibongkar berada di luar batas lahan yang sebelumnya telah ditentukan oleh pihak tol. Jauhari berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan investigasi menyeluruh, memberikan kompensasi yang adil atas kerugian yang dialaminya, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang.

“Kami hanya menuntut hak-hak kami sebagai warga negara untuk diperhatikan. Kami mendukung pembangunan, namun jangan sampai pelaksanaannya justru merugikan dan membahayakan kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jauhari mempertanyakan perubahan batas bidang tanah yang telah disepakati pada Agustus 2022. Ia menyebutkan bahwa batas tersebut kembali berubah pada Januari 2024 dan kemudian pada 8 Mei 2024 tanpa adanya pemberitahuan dan penjelasan yang memadai kepadanya.

“Saya bingung, batas ini sudah berubah sebanyak tiga kali. Sekarang, jika batasnya di sini, ruang tamu saya pasti akan terdampak. Jika ruang tamu terkena, otomatis seluruh bangunan akan dibongkar. Namun, hingga saat ini belum ada koordinasi dari pihak tol terkait kompensasi kepada saya,” jelasnya dengan nada kebingungan.

Jauhari berharap Pemerintah Kabupaten Probolinggo dapat memfasilitasi mediasi antara warga terdampak dan pihak pengembang tol untuk mencapai solusi terbaik, sehingga proses pembangunan infrastruktur tetap berjalan dengan memperhatikan kepentingan seluruh pihak.

Sementara itu, Reporter Detik Nusantara telah berupaya menghubungi Humas HKI, Jhon Mayor, untuk mendapatkan konfirmasi terkait permasalahan ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari pihak HKI.

Redaksi

Recent Posts

Camat Kraksaan Dipanggil Kejaksaan dan Inspektorat Terkait Anggaran 2025 Salah Satunya Mamin Rp657,8 Juta

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Camat Kraksaan, Puja Kurniawan, dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dan Inspektorat…

16 jam ago

Camat Kraksaan Diperiksa Kejaksaan dan Inspektorat Terkait Laporan Anggaran Mamin

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Camat Kraksaan, Puja Kurniawan, membenarkan dirinya telah dimintai konfirmasi dan klarifikasi oleh…

2 hari ago

Diduga Oknum Penyidik Polres Probolinggo Tidak Profesional Dinilai Merendahkan Profesi LBH

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Dugaan ketidakprofesionalan oknum penyidik Polres Probolinggo mencuat saat Lembaga Bantuan Hukum (LBH)…

4 hari ago

Golkar Cup 2026 di Desa Batur Meriah, UMKM Ikut Ketiban Berkah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Final Golkar Cup 2026 di Lapangan Desa Batur, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo,…

5 hari ago

CARPAK? Raut Gusar Warga Kulon Pasar Tanjung Jember

Ditulis oleh : Mochammad Faizin, Wakabid Politik DPC GMNI Jember   “CARPAK!!!”, Sebuah kata kultural…

5 hari ago

Petani Jember Soroti Konflik Agraria, Gus Fuad Janji Kawal Aspirasi Masyarakat

Jember - Persoalan agraria kembali mencuat di Kabupaten Jember. Sejumlah petani menggelar aksi di depan…

5 hari ago