Categories: Berita

Diduga Langgar Prosedur, Pihak Tol HKI Diprotes Warga Probolinggo Akibat Perusakan Bangunan Tanpa Izin

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id Tindakan perusakan bangunan tanpa izin yang diduga dilakukan oleh pihak pengembang Tol HKI di Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, menuai kecaman dari pemilik rumah, Jauhari. Protes tersebut dilayangkan pada Jumat (16/5/2025).

Bangunan rumah milik Jauhari, yang berlokasi di sisi jalan Tol Probowangi tahap 3 di Desa Sumberan, mendapati pagar dan pintu bagian timurnya rusak tanpa adanya pemberitahuan maupun koordinasi sebelumnya dari pihak tol.

“Kami sangat terkejut dan kecewa atas kejadian ini. Tiba-tiba saja bangunan kami rusak tanpa ada pemberitahuan atau komunikasi yang jelas dari pihak tol,” ungkap Jauhari dengan nada kecewa.

Ia menyayangkan insiden tersebut lantaran bangunan yang dibongkar berada di luar batas lahan yang sebelumnya telah ditentukan oleh pihak tol. Jauhari berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan investigasi menyeluruh, memberikan kompensasi yang adil atas kerugian yang dialaminya, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang.

“Kami hanya menuntut hak-hak kami sebagai warga negara untuk diperhatikan. Kami mendukung pembangunan, namun jangan sampai pelaksanaannya justru merugikan dan membahayakan kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jauhari mempertanyakan perubahan batas bidang tanah yang telah disepakati pada Agustus 2022. Ia menyebutkan bahwa batas tersebut kembali berubah pada Januari 2024 dan kemudian pada 8 Mei 2024 tanpa adanya pemberitahuan dan penjelasan yang memadai kepadanya.

“Saya bingung, batas ini sudah berubah sebanyak tiga kali. Sekarang, jika batasnya di sini, ruang tamu saya pasti akan terdampak. Jika ruang tamu terkena, otomatis seluruh bangunan akan dibongkar. Namun, hingga saat ini belum ada koordinasi dari pihak tol terkait kompensasi kepada saya,” jelasnya dengan nada kebingungan.

Jauhari berharap Pemerintah Kabupaten Probolinggo dapat memfasilitasi mediasi antara warga terdampak dan pihak pengembang tol untuk mencapai solusi terbaik, sehingga proses pembangunan infrastruktur tetap berjalan dengan memperhatikan kepentingan seluruh pihak.

Sementara itu, Reporter Detik Nusantara telah berupaya menghubungi Humas HKI, Jhon Mayor, untuk mendapatkan konfirmasi terkait permasalahan ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari pihak HKI.

Redaksi

Recent Posts

Eks Kepala Puskesmas Krejengan Buka Suara Terkait Isu Penyalahgunaan Anggaran dan Dugaan Perselingkuhan Oknum Pegawai

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Mantan Kepala Puskesmas Krejengan, dr. Mohammad Erfan Kafiluddin, memberikan klarifikasi tegas terkait…

3 jam ago

Korban Penipuan Cathay Pacific Menanti Keadilan, Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka LSS di Polrestabes Surabaya

SURABAYA – Kasus dugaan penipuan paket perjalanan mewah ke Jepang yang merugikan sebuah keluarga di…

6 jam ago

ASKAB PSSI Bangkalan Gelar Kongres Tahunan: Fokus Prestasi dan Komitmen Seleksi Transparan

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Asosiasi Kabupaten (ASKAB) PSSI Bangkalan sukses menyelenggarakan Kongres Tahunan 2026 sebagai momentum evaluasi…

1 hari ago

Heboh Dugaan Dana ‘Damai’ Rp300 Juta dalam Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Sumberkerang Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum pengasuh Pondok Pesantren berinisial ED…

1 hari ago

Tolak Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie, DPP PSI Diprotect Keras DPC Bogor Utara: Mencederai Marwah!

BOGOR – Gejolak internal melanda Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PSI Bogor…

1 hari ago

Gebrakan Kepala BPN Jember Baru: SEKTI Tagih Janji Reforma Agraria dan Penyelesaian Konflik Lahan

Jember - Persoalan konflik agraria masih menjadi perhatian utama kalangan petani di Kabupaten Jember. Hal…

2 hari ago