Categories: Hukum

Diduga Tak Berizin, Operasional Tambang CV Melangkah Maju di Probolinggo Disorot Ormas Tapal Kuda Nusantara

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh CV Melangkah Maju di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, kini menjadi sorotan tajam. DPC Brigade Komando (Brikom) Ormas Tapal Kuda Nusantara menduga kuat operasional tambang tersebut ilegal karena tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Ketua DPC Brikom Ormas Tapal Kuda Nusantara Kabupaten Probolinggo, Reza Kurniawan, mengungkapkan kekecewaannya atas temuan ini. Menurutnya, CV Melangkah Maju diduga telah mengeruk kekayaan alam di wilayah tersebut selama bertahun-tahun tanpa prosedur perizinan yang sah.

“Kami menduga aktivitas ini sudah berlangsung lama tanpa izin resmi. Ini mencerminkan betapa lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah, terutama dalam sektor perizinan dan pemungutan pajak pertambangan,” tegas Reza dalam keterangannya, Sabtu (17/1).

Berdasarkan investigasi di lapangan, material jenis tras hasil galian dari Desa Boto tersebut diduga rutin dikirim ke sejumlah produsen semen terkemuka di Jawa Timur. Beberapa tujuan pengiriman yang teridentifikasi antara lain:

  • Pabrik Semen Imasco (Kecamatan Puger, Jember)
  • Pabrik Semen Tiga Roda (Kabupaten Banyuwangi)
  • Pabrik Semen Cemindo (Kawasan Industri Gresik)

Ironisnya, meski distribusi material terus berjalan lancar ke berbagai daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dikabarkan tidak mendapatkan pemasukan sama sekali dari aktivitas tersebut.

Reza menambahkan bahwa dugaan praktik ilegal ini sangat merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Diketahui, Pemkab Probolinggo disebut tidak menerima setoran Pajak Galian C maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)dari CV Melangkah Maju.

“Sangat ironis, alamnya dikeruk dan hasilnya dikirim ke pabrik-pabrik besar, tapi daerah tidak mendapatkan apa-apa. Ini jelas-jelas merugikan masyarakat Probolinggo,” lanjutnya.

Menanggapi hal ini, DPC Brikom Ormas Tapal Kuda Nusantara mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemkab Probolinggo untuk segera turun tangan. Mereka meminta dilakukan audit perizinan dan penutupan aktivitas jika terbukti melanggar aturan.

“Kami meminta agar APH dan pemerintah segera mengambil langkah konkret. Jangan ada pembiaran terhadap aktivitas tambang yang diduga ilegal. Harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku, jika tidak ada tindakan kami akan melaporkan ke Polda Jatim dan Menteri ESDM,” pungkas Reza.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola CV Melangkah Maju maupun dinas terkait di Pemkab Probolinggo belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Admin

Recent Posts

Buntut Viral Dugaan Perselingkuhan Oknum Nakes, Sekda Probolinggo Sidak Puskesmas Krejengan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Menanggapi isu viral terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara…

3 jam ago

Teror Bom Molotov di Probolinggo: Rumah Warga di Perum Graha Kapuas Dibakar OTK, Aksi Pelaku Terekam CCTV

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Aksi teror pembakaran rumah oleh orang tak dikenal (OTK) menggegerkan warga Perum…

4 jam ago

Teguhkan Adab dan Spiritual Guru, PGRI Mlandingan Launching ‘PORNAMA’ Bersama KH Syainuri Sufyan

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Dalam upaya memperkuat karakter spiritual dan mempererat tali silaturahmi antar pendidik, Pengurus…

1 hari ago

Dinkes Probolinggo Angkat Bicara: Kondisi Kejiwaan Perawat Desa Jatiurip Dinyatakan Layak Bertugas

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo memberikan klarifikasi resmi terkait kabar yang menyebutkan…

1 hari ago

Fakta Baru Kasus Puskesmas Krejengan: Kondisi Kejiwaan Perawat Desa Jatiurip Picu Kekhawatiran

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai…

1 hari ago

LSM JAKPRO Desak Pemkab Probolinggo Pecat Oknum Pegawai Puskesmas Krejengan Terkait Dugaan Perselingkuhan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, mengenai dugaan perselingkuhan yang…

2 hari ago