Ilustrasi: Detik Nusantara
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Satreskrim dan Anggota Paminal Polres Probolinggo mendatangi sebuah gudang yang diduga melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Gudang yang kini dijadikan bengkel itu diketahui milik Sugiyanto, warga Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, kedatangan anggotanya untuk mengecek kebenaran informasi adanya dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar.
“Kami mendapat informasi melalui pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penimbunan BBM jenis solar. Sehingga kami minta anggota untuk mengecek kebenarannya,” kata AKP Putra, Selasa (14/10/2025).
Setelah didatangi, lanjut AKP Putra, pihaknya sama sekali tidak menemukan penimbunan BBM jenis apapun seperti yang dilaporkan atau diberitakan sebelumnya.
“Terlebih lagi, dalam pemberitaan itu juga menyebut anggota kami yang diduga membekingi penimbunan itu. Sehingga melalui video yang dikirim, kami langsung melacak lokasi yang diduga menimbun BBM itu,” imbuh AKP Putra.
“Memang saat anggota tadi datang ke gudang yang kini dijadikan bengkel memang ada truk tangki yang merupakan pengangkut BBM solar. Hanya saja truk itu sudah rusak usai mengirim BBM solar untuk keperluan pembangunan jalan tol,” ujar AKP Putra.
“Selain itu, pemilik gudang mengaku tidak pernah tahu dan kenal dengan anggota Polres Probolinggo yang disebut didalam pemberitaan menjadi beking pemilik gudang dalam menimbun BBM. Sehingga kami pastikan pemberitaannya tidak benar,” pungkasnya.
Pemilik gudang atau bengkel, menurut AKP Putra, juga sudah diminta keterangan dan mengaku tidak pernah menimbun BBM jenis apapun dan dipastikan tidak pernah kenal dengan anggota Polres Probolinggo yang disebut menjadi bekingnya.
“Yang bersangkutan bukan penjual atau penimbun. Hanya pernah truk tengki nya itu digunakan untuk mengangkut BBM jenis solar tapi itu untuk keperluan pembangunan jalan tol, tidak dengan lain-lainnya,” ujar AKP Putra.
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…