Categories: Berita

Skandal DPO: Jaksa Eksekutor Ogah-ogahan Tangkap Silvester Matutina, Husni Thamrin Meradang

Jakarta — Upaya mediasi dalam perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) antara Husni Thamrin, warga Jember, melawan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan pihak terkait, resmi dinyatakan gagal. Kegagalan ini terjadi setelah pihak Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menolak menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap terpidana Silvester Matutina yang sudah lebih dari enam tahun belum dieksekusi, meskipun putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

 

Perkara yang terdaftar dalam nomor register 847/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini akan segera dilanjutkan ke tahap sidang pokok perkara, setelah mediasi antara kedua pihak dinyatakan deadlock.

 

Kuasa hukum penggugat, Rudy Marjono, SH dan Aditya Pratama, SH, menilai sikap Kejaksaan yang enggan menerbitkan DPO tanpa alasan yang jelas menunjukkan lemahnya komitmen penegakan hukum, khususnya di tingkat eksekusi.

 

“Sidang mediasi gagal dan lanjut ke sidang pokok perkara karena pihak tergugat, dalam hal ini Kejaksaan Agung cq. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, tidak bersedia menerbitkan DPO atas terpidana Silvester Matutina tanpa alasan dan pertimbangan yang jelas. Kami melihat jaksa eksekutor tak bernyali — menangkap saja tidak jelas, menerbitkan DPO pun ogah-ogahan. Masak negara kalah wibawa di hadapan terpidana? Atau urat malunya sudah putus?” tegas Rudy Marjono.

 

Rudy menegaskan bahwa penerbitan DPO bukan hanya tanggung jawab hukum, tetapi juga langkah strategis mempersempit ruang gerak terpidana. Dengan begitu, masyarakat dapat membantu aparat penegak hukum menemukan dan menangkap pelaku yang telah lama buron.

 

“Dengan DPO, publik bisa ikut berpartisipasi memberikan informasi. Ini cara paling efektif mempersempit ruang gerak terpidana yang selama ini bebas berkeliaran seolah hukum tidak punya daya,” ujarnya.

 

Lebih jauh, pihak penggugat menilai bahwa sikap pasif Kejaksaan dalam mengeksekusi putusan hukum berpotensi menurunkan wibawa negara dan menimbulkan preseden buruk dalam sistem peradilan Indonesia.

 

“Kalau begini, untuk apa ada peradilan pidana kalau eksekusi hanya berlaku bagi rakyat kecil? Apakah orang-orang berstatus eksekutif kebal hukum? Sikap ini justru membuat masyarakat makin tidak percaya pada supremasi hukum — apakah benar ada, atau hanya sekadar ilusi dan lips service belaka,” pungkasnya.

 

Dengan gagalnya mediasi ini, tim hukum penggugat memastikan akan melanjutkan langkah hukum ke tahap pembuktian dalam sidang pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka berharap, proses ini menjadi momentum bagi lembaga penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum masih memiliki taring, dan negara tidak tunduk di hadapan terpidana yang telah divonis bersalah secara sah. (r1ck)

Redaksi

Recent Posts

PAW Anggota DPRD Jatim Mahrus, Noer Syamsi Zakaria: Nunggu Info dari DPP

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi…

28 menit ago

SPPG Paiton Berjaya Buka Suara Terkait Tudingan Arogan kepada Suplier Buah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Paiton Berjaya akhirnya memberikan klarifikasi atas pemberitaan…

3 jam ago

Ngopi di Warung Kopi Pinggir Jalan, H. Bukasan Serap Aspirasi Warga Sekaligus Dukung UMKM Lumajang

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H.…

24 jam ago

Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Bungkam soal Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Penguatan Tebing di Desa Rangkang

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proyek pembangunan penguatan tebing kanan dan kiri sungai di Dusun 2 RT…

24 jam ago

Yakuza Maneges Jember Hadir dengan 7 Prinsip Ketat & Slogan Gasss Tanpa Ampun untuk Kemanusiaan

JEMBER, 3 Agustus 2026 — Organisasi sosial-spiritual Yakuza Maneges resmi membuka cabang di Kabupaten Jember.…

1 hari ago

Dukung Program Pemkab Lumajang, Pengusaha Muda Rayyan Agung Raih Penghargaan dari Bupati

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Komitmen pengusaha muda Rayyan Agung dalam mendukung berbagai program Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

2 hari ago