PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dugaan pemotongan honor Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Probolinggo mencuat. Persoalan tersebut disebut terjadi sejak 2024 hingga 2025 dan kembali menjadi sorotan di tengah polemik seleksi Paskibraka Kabupaten Probolinggo tahun 2026.
Dugaan pemotongan honor itu diungkapkan Pembina Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justisia Arunakara Indonesia, Dedy Mistariyanto. Ia mengaku persoalan tersebut dialami keluarganya dan meminta adanya transparansi dalam pengelolaan honor para Paskibraka.
Dedy menuturkan, dugaan persoalan honor pertama kali dialami anak angkatnya pada 2024. Saat itu, anaknya disebut tidak menerima honor Paskibraka sebagaimana mestinya dan hanya mendapatkan uang sebesar Rp300 ribu dari pihak sekolah.
“Pada tahun 2024 itu terjadi pada anak angkat saya. Tidak menerima sama sekali honornya dan hanya dikasih oleh sekolah dengan besaran Rp300 ribu,” ungkap Dedy.
Menurut Dedy, persoalan tersebut kembali terjadi pada 2025. Anak yang mengikuti kegiatan Paskibraka disebut menerima honor sebesar Rp1 juta. Namun, setelah dana masuk ke rekening, terdapat permintaan untuk menyetorkan kembali uang sebesar Rp700 ribu.
Dedy menyebut permintaan tersebut dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo. Uang tersebut disebut diminta dengan alasan untuk biaya akomodasi.
“Seperti ini kok bisa terjadi setiap tahun. Apakah ini memang sudah terjadi bertahun-tahun?” ujarnya.
Ia menilai dugaan pemotongan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena para anggota Paskibraka telah menjalani proses seleksi dan latihan yang cukup berat sebelum menjalankan tugas pada upacara kemerdekaan.
“Kasihan mereka sudah mengikuti seleksi dan latihan yang luar biasa, bahkan sampai panas-panasan, tetapi oknum dinas ini malah memeras keringat mereka,” tegas Dedy.
Dedy mengatakan pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berhenti pada pengakuan semata. LBH Justisia Arunakara Indonesia berencana membawa dugaan pemotongan honor tersebut ke ranah hukum.
Selain itu, pihaknya juga akan bersurat secara resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meminta dilakukan audit khusus terhadap pengelolaan anggaran Paskibraka di lingkungan Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo.
Menurutnya, audit diperlukan untuk mengetahui secara jelas mekanisme pencairan, penerimaan, hingga penggunaan honor Paskibraka, termasuk jika memang terdapat pengembalian atau pemotongan dana setelah honor diterima oleh anggota Paskibraka.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo, Hari Kriswanto, saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut menyampaikan bahwa pembayaran honor Paskibraka dilakukan melalui transfer Bank Jatim.
“Kami memberikan honor para Paskibraka melalui transfer bank Jatim dengan besaran Rp75.000 perhari, karena untuk mengantisipasi terjadinya praktik kecurangan tersebut,” sanggahnya.
Kasus ini pun menjadi sorotan karena menyangkut hak anggota Paskibraka yang telah menjalani proses seleksi, pembinaan, serta latihan sebelum menjalankan tugas kenegaraan pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Warga RT 07 Dusun Krajan, Desa Klenang Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo,…
Probolinggo, Detiknusantara.co.id — Prestasi membanggakan kembali diukir oleh generasi muda Indonesia. M. Daffa Bastian Adi Putra,…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi…
LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Warga RW 07 Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, menggelar malam barikan…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Probolinggo Tahun 2026 menuai sorotan…