Categories: Uncategorized

Dugaan Penyalahgunaan Aset Desa Sapeken Sumenep: Reklamasi Pantai Diduga Jadi Bisnis Pribadi Kades

SUMENEP, DetikNusantara.co.id – Dugaan praktik lancung mencederai tata kelola pemerintahan di Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. Kepala Desa (Kalebun) Sapeken diduga memanfaatkan jabatannya untuk mengeruk keuntungan pribadi melalui proyek reklamasi pantai yang berdiri di atas lahan atas nama desa.

Proyek kontroversial tersebut mencakup pengurugan kawasan di sebelah barat dermaga seluas 19 x 7 meter. Di atas lahan hasil reklamasi tersebut, kini telah berdiri bangunan pabrik es serta empat unit rumah toko (ruko) baru.

Berdasarkan pesan WhatsApp dari Kepala Desa Sapeken yang diteruskan warga kepada media, sang Kades secara terbuka mengakui bahwa empat unit ruko di atas lahan reklamasi itu bukan aset desa. Ia berdalih bangunan tersebut bisa diambil alih oleh kades periode berikutnya dengan cara “membeli” dari dirinya.

Pola serupa juga diterapkan pada dua unit ruko di sisi timur, yang statusnya disengaja berada di luar kepemilikan desa. Selama nilai pembelian belum dilunasi, bangunan di atas tanah reklamasi tersebut tetap berstatus sebagai milik pribadi.

Sebagai kompensasi penggunaan ruang publik, pihak pengelola berjanji menyetor 20 persen hasil operasional pabrik es untuk Pendapatan Asli Desa (PADes). Namun, skema ini dinilai hanya angin surga yang tidak menghapus cacat hukum penguasaan lahan.

Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Sumenep, Rasyid, mengecam keras tindakan sewenang-wenang tersebut.

“Kepala desa jangan seenaknya melakukan reklamasi, membangun toko, lalu menjualnya ke pihak lain. Apakah reklamasi itu tidak menggunakan Dana Desa, kalau sejak awal mengatasnamakan desa?” tegas Rasyid, Rabu (9/9/2026).

Rasyid menilai tindakan ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran serius terhadap regulasi pengolahan aset desa.

“Kasus ini akan menyusul laporan sebelumnya terkait pembangunan KDMP di atas karang laut ke Polda Jatim. Kami minta penyidik segera turun tangan mengusut aliran Dana Desa (DD) maupun APBDes guna membongkar potensi penyalahgunaan wewenang di Pulau Sapeken yang selama ini terkesan tak tersentuh hukum,” pungkasnya.

Redaksi

Recent Posts

Pengurus DPD KNPI Kabupaten Probolinggo Resmi Dilantik, Syafi’i Siap Bersinergi dengan Pemerintah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Probolinggo resmi…

1 hari ago

Polres Situbondo Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Fokus Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Polres Situbondo menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2026, Senin (26/10/2026).…

1 hari ago

Voli Junior Kabupaten Probolinggo Wajib Menang atas PBV Dynamic Blitar demi Tiket 16 Besar Kejurprov Jatim 2026

JOMBANG, DetikNusantara.co.id – Tim bola voli junior Kabupaten Probolinggo bersiap menghadapi laga krusial melawan PBV…

1 hari ago

Trauma dan Pulang Paksa, Bayi 9 Bulan Meninggal Berselang Sepekan Usai Dirawat di RS Rizani Paiton

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – AZH bayi berusia 9 bulan, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di ruang…

2 hari ago

ATR/BPN Jember Tindak Lanjuti Distribusi Lahan KETAJEK Panti

JEMBER – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Sochib Lutfi, menggelar pertemuan khusus dengan Kelompok Masyarakat…

2 hari ago

Gus Haris Ingatkan ASN Probolinggo Bijak Bermedia Sosial, Pelanggaran Etika Bakal Ditindak

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris atau Gus Haris, memberikan peringatan tegas…

3 hari ago