Categories: Berita

Dewatering Proyek Drainase Kapas Krampung Surabaya Mulai Berjalan, DSDABM Masih Bungkam

SURABAYA, DetikNusantara.co.id — Proyek pembangunan saluran drainase dan gorong-gorong di Jalan Kapas Krampung, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, kembali menjadi sorotan. Meski mengalami perbaikan teknis dalam pelaksanaan di lapangan, sikap tertutup instansi terkait justru memicu pertanyaan publik.

Berdasarkan pantauan terbaru, kontraktor kini telah menerapkan proses dewatering (pengeringan air) sebelum pemasangan struktur U-Ditch. Langkah ini menjadi sinyal positif atas kritik masyarakat dan media terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta kualitas konstruksi.

Menjawab sorotan mengenai lapisan alas dan tanah penguruk, pelaksana proyek dari CV Mustika Indah Persada memberikan klarifikasi singkat. Pihak kontraktor menyatakan bahwa pekerjaan telah sesuai prosedur yang berlaku.

“Itemnya urukan tanah kembali, boss,” ujar perwakilan CV Mustika Indah Persada melalui pesan singkat.

Mengenai tiadanya agregat pasir padat dan beton rabat tipis sebagai lantai kerja, kontraktor mengklaim aturan teknis tersebut telah disesuaikan. Menurut mereka, item pekerjaan lantai kerja dasar tersebut sudah dihapus dari standar dinas sejak tahun 2023.

Pernyataan ini mendorong kebutuhan transparansi mengenai Rencana Kerja dan Syarat (RKS) serta Dokumen Kontrak Kerja yang berlaku pada proyek APBD Kota Surabaya tersebut.

Di tengah upaya konfirmasi mengenai perubahan spesifikasi teknis dan adendum kontrak, Kepala Bidang Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Adi Gumita, belum memberikan tanggapan resmi. Sikap diam pejabat publik ini dinilai mempersulit keterbukaan informasi anggaran daerah.

Ketua LSM GAPRAK, Achmad Fauzi, SE, menyayangkan sikap tertutup yang ditunjukkan oleh pihak dinas.

“Jika tidak siap memberikan informasi kepada media, sebaiknya tidak menjadi pejabat publik. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya selalu mengedepankan komunikasi terbuka. Jangan sampai komitmen tersebut tercoreng oleh sikap pejabat yang enggan dikonfirmasi,” tegas Fauzi.

Ia menambahkan bahwa fungsi kontrol sosial dan pengawasan media bertujuan memastikan kualitas bangunan fisik bertahan lama dan mencegah potensi kerugian keuangan negara.

Awak media akan terus memantau jalannya pengerjaan saluran di Kapas Krampung hingga selesai. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh tahapan memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dan spesifikasi teknis yang disepakati.

Redaksi

Recent Posts

Pengurus DPD KNPI Kabupaten Probolinggo Resmi Dilantik, Syafi’i Siap Bersinergi dengan Pemerintah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Probolinggo resmi…

1 hari ago

Polres Situbondo Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Fokus Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Polres Situbondo menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2026, Senin (26/10/2026).…

1 hari ago

Voli Junior Kabupaten Probolinggo Wajib Menang atas PBV Dynamic Blitar demi Tiket 16 Besar Kejurprov Jatim 2026

JOMBANG, DetikNusantara.co.id – Tim bola voli junior Kabupaten Probolinggo bersiap menghadapi laga krusial melawan PBV…

1 hari ago

Trauma dan Pulang Paksa, Bayi 9 Bulan Meninggal Berselang Sepekan Usai Dirawat di RS Rizani Paiton

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – AZH bayi berusia 9 bulan, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di ruang…

2 hari ago

ATR/BPN Jember Tindak Lanjuti Distribusi Lahan KETAJEK Panti

JEMBER – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Sochib Lutfi, menggelar pertemuan khusus dengan Kelompok Masyarakat…

2 hari ago

Gus Haris Ingatkan ASN Probolinggo Bijak Bermedia Sosial, Pelanggaran Etika Bakal Ditindak

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris atau Gus Haris, memberikan peringatan tegas…

3 hari ago