Categories: Berita

Dugaan Pungli & Tunggakan Rp3 Miliar, Warga Gunggungan Kidul Tagih Janji Perhutani di RDP DPRD Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Puluhan warga Desa Gunggungan Kidul, Kecamatan Pakuniran, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu (11/3/2026). Didampingi kuasa hukum Hosnan Taufiq, sebanyak 53 warga menuntut kejelasan terkait bagi hasil tanaman kayu sengon yang hingga kini belum dicairkan oleh pihak Perhutani.

Sayangnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan tersebut berjalan buntu. Pihak-pihak terkait seperti Perhutani, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Kepala Desa Gunggungan Kidul, hingga Camat Pakuniran kompak tidak hadir memenuhi undangan DPRD.

Inti dari aduan masyarakat ini bermula dari perjanjian tanam kayu sengon di lahan Perhutani. Berdasarkan kesepakatan awal, pembagian hasil ditetapkan sebesar 60% untuk warga (penanam) dan 40% untuk Perhutani.

Namun, dalam pelaksanaannya,  60% milik warga masih dipotong kembali sebesar 10% untuk LMDH. Masalah semakin meruncing lantaran dana tersebut belum juga diterima warga hingga saat ini.

“Sesuai perjanjian, maksimal tiga bulan setelah ditebang hasil harus sudah cair. Seharusnya setelah ditebang pada Juni 2025 lalu warga sudah menerima haknya di bulan September 2025 tapi sampai sekarang nol besar,” tegas Hosnan Taufiq, Kuasa Hukum warga.

Hosnan merinci, total terdapat 2.886 pohon sengon yang ditanam warga sejak tahun 2017 hingga 2025. Estimasi nilai kerugian yang dialami masyarakat mencapai Rp3 miliar.

Tercatat ada 53 warga pemilik KTP dan 20 warga lainnya yang memegang surat pernyataan kepemilikan pohon yang kini sedang memperjuangkan hak mereka.

Kekecewaan warga memuncak karena mangkirnya instansi terkait dalam RDP. Hosnan bahkan menyampaikan pesan terbuka kepada Bupati Probolinggo, Gus Haris, untuk turun tangan melihat nasib warganya.

“Ini adalah surat terbuka bagi Bupati Gus Haris. Warga Anda saat ini sedang didzolimi, mohon perhatiannya. Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak-pihak terkait hari ini,” tambahnya.

Menutup keterangannya, Hosnan menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Probolinggo akan menjadwalkan ulang RDP tersebut. Ia berharap pada pertemuan berikutnya, seluruh pihak bisa duduk bersama secara kooperatif untuk menyelesaikan sengketa ini secara transparan.

Admin

Recent Posts

Ngopi di Warung Kopi Pinggir Jalan, H. Bukasan Serap Aspirasi Warga Sekaligus Dukung UMKM Lumajang

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H.…

16 jam ago

Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Bungkam soal Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Penguatan Tebing di Desa Rangkang

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proyek pembangunan penguatan tebing kanan dan kiri sungai di Dusun 2 RT…

16 jam ago

Yakuza Maneges Jember Hadir dengan 7 Prinsip Ketat & Slogan Gasss Tanpa Ampun untuk Kemanusiaan

JEMBER, 3 Agustus 2026 — Organisasi sosial-spiritual Yakuza Maneges resmi membuka cabang di Kabupaten Jember.…

21 jam ago

Dukung Program Pemkab Lumajang, Pengusaha Muda Rayyan Agung Raih Penghargaan dari Bupati

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Komitmen pengusaha muda Rayyan Agung dalam mendukung berbagai program Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

2 hari ago

Konsolidasi 1.500 Kader NasDem di Probolinggo, Dini Rahmania Berhasil Kawal TPG 250 Guru Madrasah dan Targetkan 14 Kursi DPRD 2029

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Partai Nasional Demokrat (NasDem) terus memperkuat konsolidasi organisasi sebagai langkah awal menghadapi…

2 hari ago

Kapal KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep, Ratusan Penumpang Dievakuasi

SUMENEP, DetikNusantara.co.id – Kapal penumpang KM Mutiara Sentosa 2 yang melayani rute Surabaya–Makassar mengalami kebakaran…

3 hari ago