PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Enam lembaga masyarakat di Kabupaten Probolinggo dengan tegas menyatakan komitmen mereka untuk terus menuntut penutupan sebuah pondok pesantren yang diduga menjadi lokasi praktik asusila oleh oknum pengasuhnya.
Perwakilan dari enam lembaga tersebut, yang terdiri dari LIBAS 88, Lembaga Investigasi Negara (LIN), LHLPTN, GAPKM, AMPP, dan Madas Nusantara, menyampaikan bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya dijadwalkan, kini diundur menjadi hari Rabu.
“Perubahan jadwal ini karena pihak Polres sudah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan (sidik). Artinya, dalam waktu dekat tersangka akan segera ditangkap,” ungkap Ust. Muhyiddin, perwakilan enam lembaga tersebut kepada media, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, RDP nanti akan dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk MUI, NU, Muhammadiyah, Dispendukcapil, dan instansi terkait lainnya.
“Tujuan kami jelas, bukan sekadar menunggu proses hukum, tapi menuntut penutupan pondok pesantren tersebut. Karena lembaga yang seharusnya mendidik moral dan akhlak, justru dijadikan ajang pemuas nafsu oleh oknum pengasuhnya,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa permintaan pihak keluarga korban telah diakomodasi, namun perjuangan mereka tetap berlanjut demi menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan moral.
“Bukan karena kami masuk angin, tapi karena semua sudah terpenuhi sesuai permintaan keluarga korban. Namun kami tetap fokus pada penutupan pondoknya,” tandasnya.
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kematian YBS, seorang siswa kelas IV SD berusia 10 tahun di Kabupaten…
SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Teka-teki mengenai kepemilikan mobil dinas jenis Toyota Innova dengan nomor polisi N…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan dengan terdakwa…
SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo tengah menjadi sorotan publik.…
JEMBER – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Januar Arik Febriyanto kembali menjadi sorotan.…
Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memproses normalisasi akses layanan Grok, chatbot kecerdasan…