Categories: Kriminal

Gerak Cepat, Unit Reskrim Polsek Ra’as Ungkap Kasus Pencurian Motor dalam 24 Jam

SUMENEP, Detiknusantara.co.id – Unit Reskrim Polsek Ra’as, jajaran Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan petugas pada Jumat malam (26/12/2025) sekitar pukul 21.40 WIB.

Peristiwa pencurian tersebut sebelumnya menimpa seorang wiraswasta berinisial M, warga Desa Alas Malang, Kecamatan Ra’as. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat saat diparkir di pinggir jalan raya desa setempat pada Kamis (25/12/2025) malam.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda melalui Plt. Kasihumas AKP Widiarti membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan polisi bernomor LP/B/14/XII/2025/SPKT/Polsek Ra’as.

Kronologi Penangkapan

Penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Ra’as membuahkan hasil saat petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pertama berinisial H (40). Dalam interogasi awal, H mengakui perbuatannya dan membeberkan keterlibatan rekan lainnya.

“Berdasarkan keterangan H, petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus terduga pelaku kedua berinisial R (30). Keduanya mengakui telah bekerja sama menggasak motor korban di lokasi kejadian,” ujar AKP Widiarti dalam keterangan resminya.

Barang Bukti yang Diamankan

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti guna proses hukum lebih lanjut, di antaranya:

  • 1 unit sepeda motor Honda Beat (milik korban) tanpa pelat nomor.
  • 1 lembar STNK dan bukti pembayaran pajak kendaraan asli.
  • 1 unit sepeda motor Honda Vario putih yang digunakan pelaku saat beraksi (sarana kejahatan).

Komitmen Kepolisian

AKP Widiarti menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bentuk komitmen Polres Sumenep dalam menjaga kondusivitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Kedua pelaku saat ini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan,” pungkasnya.

Admin

Recent Posts

PAW Anggota DPRD Jatim Mahrus, Noer Syamsi Zakaria: Nunggu Info dari DPP

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi…

53 menit ago

SPPG Paiton Berjaya Buka Suara Terkait Tudingan Arogan kepada Suplier Buah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Paiton Berjaya akhirnya memberikan klarifikasi atas pemberitaan…

3 jam ago

Ngopi di Warung Kopi Pinggir Jalan, H. Bukasan Serap Aspirasi Warga Sekaligus Dukung UMKM Lumajang

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H.…

1 hari ago

Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Bungkam soal Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Penguatan Tebing di Desa Rangkang

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proyek pembangunan penguatan tebing kanan dan kiri sungai di Dusun 2 RT…

1 hari ago

Yakuza Maneges Jember Hadir dengan 7 Prinsip Ketat & Slogan Gasss Tanpa Ampun untuk Kemanusiaan

JEMBER, 3 Agustus 2026 — Organisasi sosial-spiritual Yakuza Maneges resmi membuka cabang di Kabupaten Jember.…

1 hari ago

Dukung Program Pemkab Lumajang, Pengusaha Muda Rayyan Agung Raih Penghargaan dari Bupati

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Komitmen pengusaha muda Rayyan Agung dalam mendukung berbagai program Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

2 hari ago