Categories: Kriminal

Gerak Cepat, Unit Reskrim Polsek Ra’as Ungkap Kasus Pencurian Motor dalam 24 Jam

SUMENEP, Detiknusantara.co.id – Unit Reskrim Polsek Ra’as, jajaran Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan petugas pada Jumat malam (26/12/2025) sekitar pukul 21.40 WIB.

Peristiwa pencurian tersebut sebelumnya menimpa seorang wiraswasta berinisial M, warga Desa Alas Malang, Kecamatan Ra’as. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat saat diparkir di pinggir jalan raya desa setempat pada Kamis (25/12/2025) malam.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda melalui Plt. Kasihumas AKP Widiarti membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan polisi bernomor LP/B/14/XII/2025/SPKT/Polsek Ra’as.

Kronologi Penangkapan

Penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Ra’as membuahkan hasil saat petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pertama berinisial H (40). Dalam interogasi awal, H mengakui perbuatannya dan membeberkan keterlibatan rekan lainnya.

“Berdasarkan keterangan H, petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus terduga pelaku kedua berinisial R (30). Keduanya mengakui telah bekerja sama menggasak motor korban di lokasi kejadian,” ujar AKP Widiarti dalam keterangan resminya.

Barang Bukti yang Diamankan

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti guna proses hukum lebih lanjut, di antaranya:

  • 1 unit sepeda motor Honda Beat (milik korban) tanpa pelat nomor.
  • 1 lembar STNK dan bukti pembayaran pajak kendaraan asli.
  • 1 unit sepeda motor Honda Vario putih yang digunakan pelaku saat beraksi (sarana kejahatan).

Komitmen Kepolisian

AKP Widiarti menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bentuk komitmen Polres Sumenep dalam menjaga kondusivitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Kedua pelaku saat ini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan,” pungkasnya.

Admin

Recent Posts

Buntut Viral Dugaan Perselingkuhan Oknum Nakes, Sekda Probolinggo Sidak Puskesmas Krejengan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Menanggapi isu viral terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara…

12 jam ago

Teror Bom Molotov di Probolinggo: Rumah Warga di Perum Graha Kapuas Dibakar OTK, Aksi Pelaku Terekam CCTV

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Aksi teror pembakaran rumah oleh orang tak dikenal (OTK) menggegerkan warga Perum…

12 jam ago

Teguhkan Adab dan Spiritual Guru, PGRI Mlandingan Launching ‘PORNAMA’ Bersama KH Syainuri Sufyan

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Dalam upaya memperkuat karakter spiritual dan mempererat tali silaturahmi antar pendidik, Pengurus…

1 hari ago

Dinkes Probolinggo Angkat Bicara: Kondisi Kejiwaan Perawat Desa Jatiurip Dinyatakan Layak Bertugas

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo memberikan klarifikasi resmi terkait kabar yang menyebutkan…

2 hari ago

Fakta Baru Kasus Puskesmas Krejengan: Kondisi Kejiwaan Perawat Desa Jatiurip Picu Kekhawatiran

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai…

2 hari ago

LSM JAKPRO Desak Pemkab Probolinggo Pecat Oknum Pegawai Puskesmas Krejengan Terkait Dugaan Perselingkuhan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, mengenai dugaan perselingkuhan yang…

3 hari ago