DetikNusantara.co.id – BPOM RI baru-baru ini merilis daftar 18 produk herbal dan suplemen kesehatan ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Produk-produk ini terdiri dari 16 obat tradisional berbahan alam (OBA) dan 2 suplemen kesehatan ilegal.
Rincian Produk Ilegal yang ditemukan BPOM:
9 Produk OBA tanpa Nomor Izin Edar (NIE).6 Produk dengan NIE Fiktif dan 3 Produk dengan NIE yang Sudah Dibatalkan.
Produk-produk ini ditemukan melalui pengawasan intensif BPOM selama periode Juli 2025. BPOM mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat membeli produk herbal dan suplemen kesehatan, serta memastikan produk tersebut memiliki nomor izin edar resmi.
Dari temuan tersebut, sebanyak 8 produk OBA ilegal yang mengandung BKO didominasi kandungan sildenafil/tadalafil/nortadalafil dengan klaim menambah stamina/vitalitas pria.
Sebanyak 6 produk OBA mengandung BKO deksametason/parasetamol/klorfeniramin maleat/natrium diklofenak dengan klaim untuk pegal linu dan 2 produk OBA mengandung BKO siproheptadin dengan klaim nafsu makan.
Selain itu, 2 produk SK ditemukan mengandung BKO melatonin dengan klaim untuk memelihara kesehatan. Daftar produk-produk OBA mengandung BKO yang ditemukan BPOM selama periode pengawasan bulan Juli 2025
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dalih efisiensi dan tingginya mobilitas yang dilontarkan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan berbagai bantuan sosial dan program…
LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Bupati Lumajang, Indah Amperawati atau yang akrab disapa Bunda Indah, mengimbau seluruh…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Anggaran perjalanan dinas Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten…
BANYUWANGI - Direktur Regional NGO Pemburu Ketidakadilan, *Eko Budiyanto, S.H.*, menegaskan bahwa kehadiran organisasinya adalah…
Pada tahun 2022, Mardiono resmi menjabat Plt. Ketum PPP setelah kudeta atas kepemimpinan Suharso Monoarfa…