Categories: Pemerintahan

Pemkab Probolinggo Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk Kejari

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – Bertepatan dengan peringatan Hari Kejaksaan Nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo secara resmi menyerahkan hibah tanah dan bangunan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo.

Prosesi penyerahan ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah Barang Milik Daerah (BMD) di ruang kerja Bupati Probolinggo, Selasa (2/9/2025).

Hibah tersebut berupa tanah dan bangunan eks SD Negeri Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, dengan luas sekitar 1.500 meter persegi. Ke depan, aset ini akan difungsikan sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) atau gedung Pemulihan Aset dan Barang Bukti (PABB) yang dikelola langsung oleh Kejari Kabupaten Probolinggo.

Selain penyerahan hibah, turut dilakukan penandatanganan berita acara serah terima pinjam pakai BMD oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto bersama Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam.

Acara ini juga menjadi bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun ke-80 Kejaksaan RI, yang dihadiri oleh jajaran pejabat Kejari Kabupaten Probolinggo, Kepala BPPKAD Kristiana Ruliani, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dwijoko Nurjayadi.

Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris, menegaskan bahwa hibah ini adalah bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dengan institusi penegak hukum.

“Kabupaten Probolinggo selama ini belum memiliki Rupbasan. Atas permintaan Kejari, kami menyerahkan aset ini agar bisa dimanfaatkan secara maksimal. Apalagi momennya bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan RI,” jelas Bupati Haris.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar-Forkopimda. “Sinergitas ini bukan hanya soal keamanan, tetapi juga membangun kepercayaan publik serta menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, mengapresiasi langkah Pemkab sebagai dukungan penting terhadap penguatan fasilitas kejaksaan.

“Gedung Rupbasan atau PABB ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin sebagai tempat penyimpanan barang bukti dan pemulihan aset negara yang aman, representatif, serta sesuai kewenangan baru yang kini berada di bawah Kejaksaan,” tegasnya.

Redaksi

Recent Posts

Viral Video Polemik Rujukan Bayi Prematur di Bangkalan, Puskesmas Tanah Merah: Sudah Sesuai SOP

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id — Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh video terkait proses rujukan seorang…

17 jam ago

AKP Febry Hermawan Pimpin Langsung Pengawalan Kedatangan Jemaah Haji Bangkalan, Pastikan Aman dan Lancar

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan melakukan pengawalan dan pengamanan ketat terhadap…

1 hari ago

Pesan KH Ahmad Nizar Jakfar Menggema dalam Pelepasan Santri MTs-MA Fatahillah Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pesan bijak almarhum KH Ahmad Nizar Jakfar kembali menggema dalam acara Tasyakkuran…

1 hari ago

Viral Video Dugaan Pembuangan Limbah di Pantai Banyuglugur Situbondo, Warga Desak Investigasi

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pencemaran lingkungan di kawasan pesisir Kecamatan Banyuglugur,…

2 hari ago

Camat Bungatan Serap Aspirasi Warga Lewat Program NYAMAN di Desa Patemon

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Camat Bungatan, Yogie Kripsian Sah, terus melakukan berbagai inovasi untuk mendekatkan pelayanan…

2 hari ago

Dugaan Pelecehan Seksual Mantan Kepala SPPG Sumberanyar Masih Berproses di Polres Probolinggo, Kini Menjabat Kepala SPPG Bucor Kulon

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret mantan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi…

2 hari ago