Categories: Pemerintahan

Pemkab Probolinggo Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk Kejari

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – Bertepatan dengan peringatan Hari Kejaksaan Nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo secara resmi menyerahkan hibah tanah dan bangunan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo.

Prosesi penyerahan ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah Barang Milik Daerah (BMD) di ruang kerja Bupati Probolinggo, Selasa (2/9/2025).

Hibah tersebut berupa tanah dan bangunan eks SD Negeri Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, dengan luas sekitar 1.500 meter persegi. Ke depan, aset ini akan difungsikan sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) atau gedung Pemulihan Aset dan Barang Bukti (PABB) yang dikelola langsung oleh Kejari Kabupaten Probolinggo.

Selain penyerahan hibah, turut dilakukan penandatanganan berita acara serah terima pinjam pakai BMD oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto bersama Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam.

Acara ini juga menjadi bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun ke-80 Kejaksaan RI, yang dihadiri oleh jajaran pejabat Kejari Kabupaten Probolinggo, Kepala BPPKAD Kristiana Ruliani, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dwijoko Nurjayadi.

Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris, menegaskan bahwa hibah ini adalah bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dengan institusi penegak hukum.

“Kabupaten Probolinggo selama ini belum memiliki Rupbasan. Atas permintaan Kejari, kami menyerahkan aset ini agar bisa dimanfaatkan secara maksimal. Apalagi momennya bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan RI,” jelas Bupati Haris.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar-Forkopimda. “Sinergitas ini bukan hanya soal keamanan, tetapi juga membangun kepercayaan publik serta menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, mengapresiasi langkah Pemkab sebagai dukungan penting terhadap penguatan fasilitas kejaksaan.

“Gedung Rupbasan atau PABB ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin sebagai tempat penyimpanan barang bukti dan pemulihan aset negara yang aman, representatif, serta sesuai kewenangan baru yang kini berada di bawah Kejaksaan,” tegasnya.

Redaksi

Recent Posts

SPPG Paiton Berjaya Buka Suara Terkait Tudingan Arogan kepada Suplier Buah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Paiton Berjaya akhirnya memberikan klarifikasi atas pemberitaan…

2 jam ago

Ngopi di Warung Kopi Pinggir Jalan, H. Bukasan Serap Aspirasi Warga Sekaligus Dukung UMKM Lumajang

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H.…

23 jam ago

Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Bungkam soal Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Penguatan Tebing di Desa Rangkang

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proyek pembangunan penguatan tebing kanan dan kiri sungai di Dusun 2 RT…

23 jam ago

Yakuza Maneges Jember Hadir dengan 7 Prinsip Ketat & Slogan Gasss Tanpa Ampun untuk Kemanusiaan

JEMBER, 3 Agustus 2026 — Organisasi sosial-spiritual Yakuza Maneges resmi membuka cabang di Kabupaten Jember.…

1 hari ago

Dukung Program Pemkab Lumajang, Pengusaha Muda Rayyan Agung Raih Penghargaan dari Bupati

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Komitmen pengusaha muda Rayyan Agung dalam mendukung berbagai program Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

2 hari ago

Konsolidasi 1.500 Kader NasDem di Probolinggo, Dini Rahmania Berhasil Kawal TPG 250 Guru Madrasah dan Targetkan 14 Kursi DPRD 2029

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Partai Nasional Demokrat (NasDem) terus memperkuat konsolidasi organisasi sebagai langkah awal menghadapi…

3 hari ago