Categories: Fakta

Hiu Tutul Muncul di Permukaan Pantai Bentar Probolinggo

PROBOOINGGO, DetikNusantara.co.id -Kawanan ikan Hiu tul tul atau whale shark kembali menghampiri perairan pantai Bentar Kabupaten Probolinggo. Fenomena tahunan tersebut selalu berhasil memikat wisatawan untuk berbondong-bondong melihat secara langsung raksasa laut itu.

Pihak pengelola menyediakan perahu untuk wisatawan yang ingin menyaksikan langsung hitu tul tul sekaligus dengan jarak yang cukup dekat di tengah laut. Panjang hiu yang muncul kepermukaan laut diperkirakan mencapai 4 sampai 5 meter.

Hiu tersebut muncul sejak pagi hingga sore hari. Namun kadang juga sangat bergantung pada cuaca, jika panas terik, hiu cenderung tidak muncul kepermukaan.

Salah satu wisatawan Malika Bulqis mengungkapkan, ia sangat senang saat melihat langsung hiu di atas perahu. Ia merasakan takut di makan raksasa laut itu, dan senang bisa melihat secara langsung dan sangat dekat.

“Perasaan saya campur aduk, antara takut sama seneng. Takutnya itu takut di makan sama hiunya, senengnya ya bisa lihat langsung dan dekat sekali,” ungkapnya Rabu (26/11/2025).

Sementara pengelola Pantai Bentar Abdul Hamid, mengatakan, kemunculan hiu tul tul tersebut bukan merupakan migrasi dari negara lain, melainkan populasi hiu tul tul memang hidup di sekitar perairan Probolinggo.

Kemunculan hiu tersebut juga didukung oleh ketersediaan plankton yang merupakan sumber makanan utama hiu tul tul.

“Kita melakukan maintenance untuk memperbanyak palnkton di pantai bentar. Dan alhamdulillah, upaya itu berhasil. Dan juga didukung oleh intensitas hujan yang juga menambah plankton. Dan tahun lalu mencapai ratusan hiu yang muncul,” katanya.

Munculnya hiu tul tul di perairan pantai Bentar biasanya terjadi di bulan November hingga Maret. Pantai Bentar menjadi salah satu lokasi paling baik di Pulau Jawa untuk melihat langsung hiu tul tul dengan jarak dekat. Bahkan, jumlah hiu tul tul yang muncul di perairan Pantai Bentar disebut lebih banyak jika dibandingkan dengan wilayah lain seperti Gorontalo.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

23 jam ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

23 jam ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago