Categories: Pemerintahan

Kabupaten Lumajang Kini Punya Griya Lansia untuk Merawat Warga Lanjut Usia

LUMAJANG,DetikNusantara.co.id – Pemkab Lumajang resmi memulai pembangunan Griya Lansia Ar Rahman sebagai wujud komitmen dalam memberikan perlindungan dan perawatan bagi warga lanjut usia,

Hal ini ditandai dengan peresmian dan peletakan batu pertama oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah)di kawasan Masjid Raudhatul Jannah Desa Kunir Kidul Kecamatan Kunir, Jumaat (25/7/2025).

Bunda Indah menegaskan bahwa Griya Lansia akan menjadi bagian dari layanan sosial pemerintah yang terintegrasi dengan fasilitas kesehatan setempat.

“Puskesmas terdekat akan rutin memeriksa kesehatan para lansia, minimal dua kali dalam seminggu, Ini bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kesehatan dan martabat mereka,” tegasnya.

Bunda Indah juga menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Ar Rahman dan warga Desa Kunir Kidul atas inisiatif membangun hunian yang layak dan penuh kepedulian bagi lansia yang membutuhkan.

Ketua Yayasan Ar Rahman, Ustadz Khoirul Anam, menjelaskan bahwa pembangunan Griya Lansia ini bertujuan untuk merawat para lansia yang terlantar dan hidup sebatang kara.

“Kami ingin menghadirkan tempat yang sehat, nyaman, dan spiritual bagi mereka,Terima kasih atas dukungan penuh dari pemerintah,” ujarnya.

Griya Lansia Ar Rahman dirancang bukan hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai pusat kegiatan spiritual, sosial, dan pendampingan psikologis bagi para lansia, Program ini menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih peduli dan inklusif terhadap kelompok rentan.

Peresmian ini juga menjadi momen kebersamaan antara pemerintah, masyarakat, dan tokoh agama dalam memperkuat kepedulian sosial di Desa Kunir Kidul,” Pungkasnya.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago