Categories: Hukum

Kadisperindag Belu Dilaporkan ke Polisi Diduga Lakukan Penganiayaan Siswa

BELU, DetikNusantara.co.id – Dunia pendidikan dan masyarakat dihebohkan oleh tindakan tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh seorang pejabat publik di Kabupaten Belu. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Belu, Vincent K. Laka, S.T., dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Belu atas dugaan penganiayaan terhadap siswa dan pengrusakan fasilitas sekolah di SMKN 1 Atambua.

Peristiwa ini terjadi di ruang pembina OSIS SMKN 1 Atambua pada hari Rabu, 29 Oktober 2025.
Plt. Kepala SMKN 1 Atambua, Vinsensius Darius Taek, membeberkan kronologi kejadian bermula dari perkelahian siswa di luar lingkungan sekolah yang kemudian dibawa dan berlanjut di sekolah.

Saat masalah sedang ditangani oleh bagian kemahasiswaan, pihak luar—yang diketahui adalah orang tua asuh dari salah satu siswa yang terlibat perkelahian—datang dan merasa masalah belum tuntas.

“Mereka datang langsung menyerang. Bahkan tidak izin kepada saya, satu gerombolan orang langsung masuk ke ruangan pembina OSIS saat teman-teman guru sedang menyelesaikan masalah.

Tindakan anarkis ini, apalagi dilakukan oleh seorang pejabat publik, sungguh mencederai pendidikan kita. Kami sangat prihatin,” ujar Vinsen Taek, Rabu (29/10).

Vinsen Taek menegaskan bahwa sekolah memiliki mekanisme penyelesaian masalah yang harus dihargai. “Kami punya aturan. Setiap persoalan siswa, mekanisme itu kami tempuh. Kami mohon pengertian orang tua dan masyarakat untuk menghargai prosedur yang ada di sekolah,” lanjutnya.

Akibat dugaan tindakan tersebut, dilaporkan dua orang siswa menjadi korban pemukulan oleh Kadis Vincent K. Laka. Selain itu, satu siswa lain juga menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh anak asuh Kadis Vincent K. Laka.

Tidak hanya penganiayaan, sejumlah fasilitas sekolah seperti kursi, meja, dan pot bunga ikut rusak karena perbuatannya.

Menanggapi kejadian ini, Plt. Kepala SMKN 1 Atambua, Vinsen Taek, menyatakan bahwa pihak sekolah akan menempuh jalur hukum sesuai instruksi dari Bapak Dominikus Paulus Kolin, S.T, dari Dinas Pendidikan Provinsi NTT.

“Sesuai dengan instruksi pimpinan, kami akan menindaklanjuti untuk melaporkan secara resmi ke polisi,” tegas Vinsen Taek.

Saat ini, pihak sekolah bersama keluarga korban sedang dalam proses membuat Laporan Polisi di SPKT Polres Belu. (Lau Kaza)

Redaksi

Recent Posts

Buntut Viral Dugaan Perselingkuhan Oknum Nakes, Sekda Probolinggo Sidak Puskesmas Krejengan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Menanggapi isu viral terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara…

10 jam ago

Teror Bom Molotov di Probolinggo: Rumah Warga di Perum Graha Kapuas Dibakar OTK, Aksi Pelaku Terekam CCTV

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Aksi teror pembakaran rumah oleh orang tak dikenal (OTK) menggegerkan warga Perum…

10 jam ago

Teguhkan Adab dan Spiritual Guru, PGRI Mlandingan Launching ‘PORNAMA’ Bersama KH Syainuri Sufyan

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Dalam upaya memperkuat karakter spiritual dan mempererat tali silaturahmi antar pendidik, Pengurus…

1 hari ago

Dinkes Probolinggo Angkat Bicara: Kondisi Kejiwaan Perawat Desa Jatiurip Dinyatakan Layak Bertugas

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo memberikan klarifikasi resmi terkait kabar yang menyebutkan…

2 hari ago

Fakta Baru Kasus Puskesmas Krejengan: Kondisi Kejiwaan Perawat Desa Jatiurip Picu Kekhawatiran

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai…

2 hari ago

LSM JAKPRO Desak Pemkab Probolinggo Pecat Oknum Pegawai Puskesmas Krejengan Terkait Dugaan Perselingkuhan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, mengenai dugaan perselingkuhan yang…

2 hari ago