Categories: Hukum

Kadisperindag Belu Dilaporkan ke Polisi Diduga Lakukan Penganiayaan Siswa

BELU, DetikNusantara.co.id – Dunia pendidikan dan masyarakat dihebohkan oleh tindakan tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh seorang pejabat publik di Kabupaten Belu. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Belu, Vincent K. Laka, S.T., dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Belu atas dugaan penganiayaan terhadap siswa dan pengrusakan fasilitas sekolah di SMKN 1 Atambua.

Peristiwa ini terjadi di ruang pembina OSIS SMKN 1 Atambua pada hari Rabu, 29 Oktober 2025.
Plt. Kepala SMKN 1 Atambua, Vinsensius Darius Taek, membeberkan kronologi kejadian bermula dari perkelahian siswa di luar lingkungan sekolah yang kemudian dibawa dan berlanjut di sekolah.

Saat masalah sedang ditangani oleh bagian kemahasiswaan, pihak luar—yang diketahui adalah orang tua asuh dari salah satu siswa yang terlibat perkelahian—datang dan merasa masalah belum tuntas.

“Mereka datang langsung menyerang. Bahkan tidak izin kepada saya, satu gerombolan orang langsung masuk ke ruangan pembina OSIS saat teman-teman guru sedang menyelesaikan masalah.

Tindakan anarkis ini, apalagi dilakukan oleh seorang pejabat publik, sungguh mencederai pendidikan kita. Kami sangat prihatin,” ujar Vinsen Taek, Rabu (29/10).

Vinsen Taek menegaskan bahwa sekolah memiliki mekanisme penyelesaian masalah yang harus dihargai. “Kami punya aturan. Setiap persoalan siswa, mekanisme itu kami tempuh. Kami mohon pengertian orang tua dan masyarakat untuk menghargai prosedur yang ada di sekolah,” lanjutnya.

Akibat dugaan tindakan tersebut, dilaporkan dua orang siswa menjadi korban pemukulan oleh Kadis Vincent K. Laka. Selain itu, satu siswa lain juga menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh anak asuh Kadis Vincent K. Laka.

Tidak hanya penganiayaan, sejumlah fasilitas sekolah seperti kursi, meja, dan pot bunga ikut rusak karena perbuatannya.

Menanggapi kejadian ini, Plt. Kepala SMKN 1 Atambua, Vinsen Taek, menyatakan bahwa pihak sekolah akan menempuh jalur hukum sesuai instruksi dari Bapak Dominikus Paulus Kolin, S.T, dari Dinas Pendidikan Provinsi NTT.

“Sesuai dengan instruksi pimpinan, kami akan menindaklanjuti untuk melaporkan secara resmi ke polisi,” tegas Vinsen Taek.

Saat ini, pihak sekolah bersama keluarga korban sedang dalam proses membuat Laporan Polisi di SPKT Polres Belu. (Lau Kaza)

Redaksi

Recent Posts

PABPDSI Probolinggo Usulkan Perda Desa Dicabut, Minta DPRD Bentuk Empat Perda Baru

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Probolinggo…

45 detik ago

PAW Anggota DPRD Jatim Mahrus, Noer Syamsi Zakaria: Nunggu Info dari DPP

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi…

2 jam ago

SPPG Paiton Berjaya Buka Suara Terkait Tudingan Arogan kepada Suplier Buah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Paiton Berjaya akhirnya memberikan klarifikasi atas pemberitaan…

4 jam ago

Ngopi di Warung Kopi Pinggir Jalan, H. Bukasan Serap Aspirasi Warga Sekaligus Dukung UMKM Lumajang

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H.…

1 hari ago

Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Bungkam soal Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Penguatan Tebing di Desa Rangkang

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proyek pembangunan penguatan tebing kanan dan kiri sungai di Dusun 2 RT…

1 hari ago

Yakuza Maneges Jember Hadir dengan 7 Prinsip Ketat & Slogan Gasss Tanpa Ampun untuk Kemanusiaan

JEMBER, 3 Agustus 2026 — Organisasi sosial-spiritual Yakuza Maneges resmi membuka cabang di Kabupaten Jember.…

1 hari ago