Categories: Pemerintahan

Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Kamal, Arjasa: Pemuda Siap Ambil Peran!

Jember – Pemerintah Desa Kamal sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) pada hari Selasa, 06 Mei 2025, yang secara resmi membahas dan menetapkan susunan pengurus Koperasi Merah Putih secara final. Musdes ini menjadi tonggak sejarah, karena merupakan musyawarah desa pertama se-Kecamatan Arjasa yang khusus membahas pembentukan koperasi desa.

 

Musdes berlangsung dengan partisipasi aktif dari berbagai unsur masyarakat, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, RT/RW, dan pemuda. Dalam forum yang demokratis ini, 17 nama pengurus Koperasi Merah Putih disepakati dan ditetapkan sebagai hasil final yang mengikat.

 

Berikut adalah nama-nama pengurus Koperasi Merah Putih yang telah ditetapkan secara final:

 

1. Hendro

2. Bustomi Arwan

3. Zainullah

4. M. Sulhan

5. Siti Romlah

6. Ayun Anisah

7. Amir Hamzah

8. Zainuri

9. M. Nufaldo Nurdi

10. Rafi Ahmad

11. Oktarman

12. Imam Sukismadi

13. Ansori

14. Rickhardo H. Tumanggor

15. Hafif Rahmatullah

16. Imam Baihaki

17. Evy Riyanti

 

Langkah progresif Desa Kamal dalam menyelenggarakan Musdes ini menuai apresiasi dari kalangan pemuda. Ada dua stigma utama yang muncul di tengah masyarakat muda:

 

Pemuda merasa bangga karena desanya menjadi pelopor di Kecamatan Arjasa dalam membentuk koperasi melalui Musdes.

 

“Kamal jadi contoh buat desa-desa lain. Ini bukti kalau kita bisa bergerak duluan tanpa harus menunggu. Pemudanya juga siap terlibat langsung dalam koperasi,” ujar Ulul Albab salah satu pemuda desa kamal

 

Hal ini juga ditegaskan Dhimas Faisol Akbar ia berharap koperasi yang dibentuk tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi wadah pemberdayaan ekonomi dan sosial.

 

“Jangan sampai berhenti di rapat. Kita berharap koperasi ini jalan dan anak muda dikasih ruang untuk ikut ambil peran,” ucap seorang anggota karang taruna

 

Dengan terbentuknya struktur pengurus ini, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat segera menjalankan program-programnya, termasuk penguatan ekonomi lokal, pemberdayaan UMKM, serta peningkatan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat desa secara umum.

 

Musyawarah ditutup dengan doa bersama dan penandatanganan berita acara oleh peserta musdes yang hadir sebagai bentuk pengesahan hasil keputusan bersama. (Tim)

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

2 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

2 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

2 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

3 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

4 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

4 hari ago