Categories: Nasional

KPI Beri Sanksi Trans7, Program Xpose Diberhentikan Sementara

DetikNusantara.co.id – KPI menjatuhkan sanksi penghentian sementara program Xpose Uncensored di Trans7 karena tayangan yang dianggap melecehkan pesantren dan santri.

Program tersebut dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS), khususnya terkait penghormatan lembaga pendidikan dan keberagaman.

“Atas tayangan ini, KPI menerima banyak pengaduan dari masyarakat karena dianggap mendistorsi kehidupan pesantren, santri, dan kiai,” ujar Ubaidillah, dikutip dari siaran pers KPI, Selasa (14/10).

“Kiai dan pesantren bukanlah objek yang layak dijadikan olok-olok. Di pesantren ada adab, asih, dan ilmu yang membentuk sejarah panjang perjuangan bangsa.”

KPI menilai Xpose Uncensored telah mencederai nilai luhur penyiaran yang semestinya memperkuat integrasi nasional.

Ubaidillah meminta Trans7 melakukan koreksi menyeluruh dan lebih berhati-hati dalam mengangkat tema tentang komunitas keagamaan dan pendidikan.

“Lembaga penyiaran harus memastikan informasi yang disiarkan benar dan berimbang,” tegasnya.

Redaksi

Recent Posts

Rumah Dinas Bea Cukai Probolinggo Disulap Jadi Bisnis Salon & MUA Milik Kabag Umum Diduga Tak Berizin

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Fasilitas negara yang seharusnya digunakan untuk menunjang kedinasan kini tengah menjadi sorotan.…

5 menit ago

Polsek Kangean Dinilai Lamban Tangkap Pelaku Rudapaksa di Desa Gelaman Sumenep

SUMENEP, DetikNusantara.co.id – Keadilan di wilayah hukum Polsek Kangean (Arjasa) kini tengah menjadi sorotan publik.…

21 jam ago

Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Bani Sabua Probolinggo Gelar Halal Bihalal ke-24

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Menjaga tradisi dan mempererat tali persaudaraan, keluarga besar Bani Sabua kembali menggelar…

1 hari ago

Antara Prosedur dan Nyawa: Mengapa Buser Tanpa Senjata Adalah Bunuh Diri Operasional

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Soalan: Bagaimana apabila terdapat kebijakan Polri yang menarik seluruh senjata api yang selama…

2 hari ago

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

5 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

5 hari ago