DetikNusantara.co.id – KPI menjatuhkan sanksi penghentian sementara program Xpose Uncensored di Trans7 karena tayangan yang dianggap melecehkan pesantren dan santri.
Program tersebut dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS), khususnya terkait penghormatan lembaga pendidikan dan keberagaman.
“Atas tayangan ini, KPI menerima banyak pengaduan dari masyarakat karena dianggap mendistorsi kehidupan pesantren, santri, dan kiai,” ujar Ubaidillah, dikutip dari siaran pers KPI, Selasa (14/10).
“Kiai dan pesantren bukanlah objek yang layak dijadikan olok-olok. Di pesantren ada adab, asih, dan ilmu yang membentuk sejarah panjang perjuangan bangsa.”
KPI menilai Xpose Uncensored telah mencederai nilai luhur penyiaran yang semestinya memperkuat integrasi nasional.
Ubaidillah meminta Trans7 melakukan koreksi menyeluruh dan lebih berhati-hati dalam mengangkat tema tentang komunitas keagamaan dan pendidikan.
“Lembaga penyiaran harus memastikan informasi yang disiarkan benar dan berimbang,” tegasnya.
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Fasilitas negara yang seharusnya digunakan untuk menunjang kedinasan kini tengah menjadi sorotan.…
SUMENEP, DetikNusantara.co.id – Keadilan di wilayah hukum Polsek Kangean (Arjasa) kini tengah menjadi sorotan publik.…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Menjaga tradisi dan mempererat tali persaudaraan, keluarga besar Bani Sabua kembali menggelar…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Soalan: Bagaimana apabila terdapat kebijakan Polri yang menarik seluruh senjata api yang selama…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…